BEMU dan DPMU Sosialisasikan Asuransi Kesehatan  untuk Mahasiswa

Ilustrator : Ilham Lazuardi

Loading

      Senin, 13 November 2017, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melakukan sosialisasi terkait Asuransi Kesehatan Mahasiswa. Sosialisasi yang berlangsung hingga Selasa (14/11) tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan mahasiswa tentang asuransi kesehatan.

     Hal tersebut  dijelaskan Nunik Dwi Srijono selaku Staf Kementerian Sosial dan Pengabdian Masyarakat (Kemensospem) BEM Universitas. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar mahasiswa tahu bahwa di UAD ada asuransi kesehatan, dimana dengan menggunakan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa-red) mahasiswa mampu menerima layanan kesehatan di Rumah Sakit UAD,” ungkapnya.

   Menteri Sosial dan Pengabdian Masyarakat (Mensospem) BEM Universitas, Ibnu Fajar Nugroho, Senin (13/11), mengaku hanya membantu universitas untuk menyosialisasikan Asuransi Kesehatan Mahasiswa sehingga dapat digunakan sebaik mungkin oleh mahasiswa. “Dengan harapan dapat membantu mahasiswa kalau ada kesusahan dana untuk berobat seperti salah satunya kecelakaan atau sakit parah,” ujarnya.

   Sosialisasi dilakukandi di setiap stand di kampus I, II, III, IV, dan V yang dimulai dari jam 08:00 sampai jam 12:00 WIB. Sosialisasi dilakukan dengan mengirim tiga orang perwakilan diantaranya dua orang dari BEM dan satu orang dari DPM, untuk menjelaskan terkait Asuransi Kesehatan Mahasiswa.

   Berdasarkan data yang  didapatkan, poin-poin penting terkait Asuransi Kesehatan Mahasiswa dalam sosialisasi itu adalah :

  1. Kartu DSM sudah tidak digunakan lagi, namun diganti dengan Asuransi Kesehatan Mahasiswa. Asuransi tersebut dapat diakses menggunakan KTM. Tapi ini hanya berlaku di Rumah Sakit (RS) UAD. Hal ini dikarenakan Asuransi Kesehatan Mahasiswa sudah beralih bekerja sama dari rumah sakit PKU Muhammadiyah yang ada di Yogyakarta, menjadi bekerjasama dengan RS UAD yang berlokasi di Maguwoharjo, Sleman.
  1. Kartu KTM yang bisa digunakan adalah dari tahun 2014-2017 sedangkan pada KTM nya akan ada penambahan poin tentang asuransi kesehatan pada mahasiswa.
  2. Mahasiswa UAD akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan berupa :
  • Pengoptimalan klinik kampus yang berapa di semua kampus UAD kecuali kampus IV yang digabung dengan kampus V, karena jaraknya yang berdekatan.
  • Selain pengoptimalan klinik kampus, jam kerja Dokter yang ditempatkan di semua klinik kampus. Untuk jam kerja dokter kampus I adalah 08:00-17:00 WIB sedangkan untuk kampus yang lainnya adalah 08:00-14:00.
  1. Alur pengobatan yang ada di klinik kampus UAD adalah berobat di klinik pada tiap-tiap kampus UAD — Rujukan ke RS UAD.
  2. Disediakan mobil ambulans di kampus I, untuk membantu proses perujukan pasien gawat darurat yang perlu penanganan cepat.
Baca Juga:  Hidup di Rumah, Hidup di Jalan

[Us’an]

Persma Poros
Menyibak Realita