Kualitas Kegiatan Mahasiswa UAD Miris, Bimawa Tidak Tahu Ada Penilaian

Ilustrasi gabungan kampus Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Loading

Mau dinilai Dikti atau tidak kita jalan terus,” tegas Hendro Setyono, Kabid Kemahasiswaan dan Alumni.

Melalui surat keputusan Nomor 492.a/M/Kp/VIII/2015, Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mengeluarkan Klasifikasi dan Pemeringkatan Perguruan Tingi di Indonesia tahun 2015. Dari 3320 Perguruan Tinggi di Indonesia yang dinilai, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta berada pada peringkat 234.

Klasifikasi yang dilakukan Kemenristek Dikti disusun berdasarkan empat kriteria, yaitu, kualitas sumber daya manusia, kualitas manajemen, kualitas kegiatan kemahasiswaan dan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah. Dari keempat kriteria, nilai terendah yang diraih UAD berada pada kualitas kegiatan kemahasiswaan dengan bobot nilai 0,0. Hal ini kemudian menuai banyak respon dari mahasiswa maupun birokrasi kampus.

Heru Astar selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Hukum mengaku kebingungan setelah mengetahui kualitas kegiatan mahasiswa UAD ternyata mendapat nilai 0,0. “Bingung gitu, kita sebagai mahasiswa yang terjun langsung dalam kegiatannya bingung, kok bisa seperti ini.” Ia menambahkan bahwa kegiatan mahasiswa UAD aktif tidak hanya di internal, namun juga kegiatan eksternal kampus.

Ia beranggapan jika Kemenristek Dikti tidak mungkin mendatangi secara langsung seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia untuk melakukan penilaian. Bagi Heru hal tersebut  kemungkinan besar dinilai dari publikasi karya dan kegiatan mahasiswa yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, ”Nah, pertanyaan sekarang, pihak kampus mempublikasikan nggak kegiatan mahasiswa selama ini?” tanya  Heru.

Saat ditemui di ruang kerja, Hendro Setyono selaku Kepala Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) mengatakan jika ia tidak mengetahui sama sekali Perguruan Tinggi UAD dinilai oleh Kemenristek Dikti. “Itu kita tidak tahu kalau dinilai,” ungkapnya. Ia kemudian menegaskan tidak ada pihak Kementerian yang datang untuk menanyakan data kegiatan mahasiswa sehingga birokrasi kampus sendiri juga tidak mengetahui bagaimana penilaiannya.

Baca Juga:  Festival Gunung Emas Sebagai Simbol Persatuan

Namun ia mengaku mendapatkan beberapa informasi akan penilaian yang dilakukan oleh Kemneristek Dikti, meskipun ia menegaskan informasinya belum resmi. Dari informasi itu Hendro mengatakan bahwasanya Kemenristek Dikti hanya menilai dari website resmi yang dimilki oleh UAD. “Kemungkinan Kemenristek Dikti hanya menilai di situs uad.ac.id saja,” uangkapnya.

Menanggapi publikasi kegiatan mahasiswa yang dipertanyakan, Hendro mengklarifikasi jika birokrasi kampus sebenarnya sudah rutin melakukan publikasi melalui media massa dan web Bimawa sendiri. Ia mengungkapkan jika hal ini hanya karena ketidaktahuan akan penilaian yang dilakukan oleh Kemenristek Dikti saja. ” Problemnya hanya kita nggak tahu penilaiannya  bagaimana,” ujarnya di kantor Bimawa.

Namun bagi Hendro penilaian tersebut tidak menjadi acuan penilaian UAD yang sesungguhnya. Ia mengatakan yang bisa menilai adalah masyarakat itu sendiri, ”Mau dinilai Dikti atau tidak kita jalan terus,” tegasnya.

Mendengar nilai pada kategori kemahasiswaa UAD yang begitu miris, Ella Yusy Dwi Astuti selaku Presiden Mahasiswa mengatakan sudah ada pembahasan bersama pihak kampus saat audiensi beberapa minggu lalu. Dalam audiensi dengan Rektorat dan Bimawa tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) mengusulkan untuk Bimawa agar dapat melakukan publikasi terkait kegiatan kemahasiswaan. Dari hasil audiensi tersebut, melalui Hendro pihak kemahasiswaan kemudian menanggapi langsung dan akan mencoba melakukan publikasi kegiatan mahasiswa di situs web resmi UAD. [Fara]

Fara Dewi
Saat ini menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Pers Mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Suka menyanyi dan mendengarkan musik.