Menuntut Pembatalan SK, Aliansi Solidaritas Poros Turun Aksi

Loading

Isu pembredelan Poros kian hari makin menyebar luas. Mulai dari pemberitaan oleh media pers mahasiswa dan media nasional hingga aksi solidaritas yang dilakukan Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) di berbagai daerah. Jumat (6/5), Aliansi Solidaritas Poros di Yogyakarta juga melakukan aksi di depan gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yogyakarta.

Aliansi ini terdiri dari PPMI Dewan Kota Jogja, dan beberapa organisasi mahasiswa di UAD. Aksi ini bertujuan untuk menuntut agar Poros tidak dibredel dan SK dibatalkan. Selain itu juga untuk menunjukan bahwa birokrat UAD telah melanggar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Yaitu mengekang kemerdekaan pers yang merupakan wujud dari kedaulatan rakyat berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi.

Taufik Nur Hidayat selaku Sekjen PPMI Dewan Kota Jogja mengakui isu pembredelan Poros telah meluas hingga ranah nasional, sehingga sudah menjadi hak konsumsi publik. Atas dasar inilah Taufik mengakui Aliansi Solidaritas Poros menggiring kasus ini ke pihak PP Muhammadiyah. “Isu ini sudah tingkat nasional, sehingga perlu untuk dibawa ke Pimpinan Pusat,” ungkapnya.

“Aku pikir PP masih melihat sebelah mata gerakan mahasiswa, padahal PPMI Dewan Kota Jogja pernah mention akun twitter Haedar Nashir dan sempat dibagikan oleh beberapa (tokoh-red),” ujar Taufik. Hingga saat ini Haedar Nashir selaku ketua umum PP Muhammadiyah belum memberikan komentar terhadap kasus pembredelan Pers Mahasiswa Poros UAD.

PPMI Dewan Kota Jogja melalui Aliansi Solidaritas Poros akan tetap mengawal isu pembredelan poros yang dilakukan oleh birokrat kampus. Selain itu, mereka juga ingin menunjukkan bahwa cara advokasi yang dilakukan pergerakan mahasiswa tidak hanya sebatas kampus saja.

“Kita akan tetap banding ke level Pimpinan Pusat, dan kita tunjukkan kelas advokasi mahasiswa itu bukan hanya sebatas kampus, akan tetapi juga kelas lembaga tingkat nasional,” jelas Taufik saat ditemui Poros.

Senada dengan Taufik, Muhammad Isra Mahmud selaku Koordinator Umum (Kordum) aksi juga menyatakan siap untuk tetap mengawal isu pembredelan Poros hingga tuntas. Ia mengatakan sebagai mahasiwa UAD, sangat menyesalkan sikap yang dilakukan oleh birokrat terhadap Poros. “Saya sangat menyesal dengan sikap yang dilakukan oleh birokrat UAD.”

Baca Juga:  Wakil Rektor 1 Perketat Aturan Presensi

Menurut Isra, hal ini menunjukkan sikap kampus yang melakukan pembungkaman terhadap aspirasi mahasiswa. Serta menandakan kampus tidak siap untuk di kritik. “Sebagai orang non persma saya melihat sikap mereka (rektorat-red) seperti ini tidak siap untuk dikritik,” ungkapnya.

Ia berharap agar pihak PP Muhammadiyah memberikan sikap yang tegas dan segera meminta kepada birokrat UAD khususnya untuk membatalkan SK pembredelan kepada Poros. [Ayun]

Persma Poros
Menyibak Realita