Aksi GERAM Soroti Sembilan Program Nawa Cita

GERAM saat melakukan orasi di pertigaan UIN SUKA Yogyakarta. dok. Poros

Loading

     Selasa, 1 Mei 2018. Bertepatan dengan hari buruh sedunia, para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa 1 Mei (GERAM) melakukan aksi di simpang Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN SUKA). Aksi kali ini menyoroti sembilan program Nawa Cita yang diusung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

     Maksi Chornelis Salah satu massa aksi mengatakkan bahwa aksi ini menyoroti semua program Nawa Cita, akan tetapi yang paling ditekankan adalah program Nawa Cita poin yang ke tiga. “Tapi yang lebih ditekankan (dalam aksi –red) ke poin ketiga,” ungkapnya.

    Dilansir dari www.kpu.go.id program ketiga Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

    “Kan artinya infrastruktur-infrastruktur itu mulai digencarkan dari pinggiran, padahal sampai hari ini daerah pinggiran itu kan yang menghidupi ekonomi perkotaan, menghidupi ekonomi negara, contohnya seperti pertanian, tapi pertanian malah dirusak,” jelas Maski.

    Program Nawa Cita yang ketiga menurut Maksi juga berpengaruh terhadap kerja buruh, khususnya di bagian upah kerja. Hal tersebut dipengaruhi oleh pembangunan infrastruktur yang berada di daerah pinggiran, sehingga orang-orang yang bekerja akan dibayar lebih murah maka saving untuk perusahaan lebih banyak.

    Senada dengan Maksi, koordinator lapangan (korlap) Odent Muhammad menyatakan bahwa sebenarnya program Nawa Cita tidak membangun daerah pinggiran. “Bisa Tag line daripada Nawa Cita ialah membangun indonesia dari pinggiran, tapi dalam realitasnya kita tahu banyak sekali justru pembangunan itu sekedar mitos saja dalam realitasnya dia (Nawa Cita – red) adalah bentuk penggusuran pembunuhan bagi nasib orang-orang kecil,” ujarnya.

    Selain menyoroti program Nawa Cita, ada beberapa tuntutan yang ditekankan oleh massa aksi, yaitu :

  1. Turunkan harga BBM
  2. Tolak upah murah dan berikan jaminan keselamatan kerja
  3. Cabut Peraturan Presiden No. 20/2018 tentang Tenaga Kerja Asing
  4. Hapuskan UU No. 2/2012 dan tolak rencana presiden tentang percepatan pengadaan tanah
  5. Hentikan pembangunan NYIA dan kota bandara-nya
  6. Tolak Sultan Ground dan Pakualaman Ground
  7. Cabut nota kesepahaman perbantuan TNI kepada Polri
Baca Juga:  Peringati May Day, GERUS Soroti Isu Diskriminasi Pada ODHA Dan Minoritas Seksual

Reporter dan Penulis Magang : Santi

Editor : Diar

Persma Poros
Menyibak Realita