Aliansi Mahasiswa Peduli UAD (AMPU) Tuntut Permasalahan Kampus

Loading

Selasa, 4 Desember 2018 sekumpulan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam  Aliansi Mahasiswa Peduli UAD (AMPU) melakukan serangkaian aksi di depan gedung kampus IV UAD. Aksi yang disebut juga sebagai aksi mimbar bebas ini adalah ekspresi dari ketidakpuasan AMPU atas kinerja birokrat dan organisasi mahasiswa (ormawa) kampus yang sudah tidak lagi responsif terhadap permasalahan kampus.

“Aksi mimbar bebas ini tujuannya untuk menyampaikan kepada kawan-kawan mahasiswa untuk peduli terhadap kondisi kampusnya sendiri,” ujar Rahmat Suhud selaku koordinator lapangan aksi mimbar bebas.

“Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU-red) yang dari kemaren udah melakukan surat undangan secara formal tapi itu tidak dihadiri semua, beberapa ormawa yang bisa hadir ke sana, padahal permasalahan-permasalahan itu sudah nampak di depan mata,” tambahnya.

Suhud mengaku bahwa peserta aksi terbuka bagi semua mahasiswa UAD.

“Semua mahasiswa. Jadi gak ada pembatas siapa yang boleh masuk. Semua boleh ikut,” ucapnya saat diwawancarai reporter Poros  di depan gedung Kampus IV UAD.

Dalam orasinya, Pratama sebagai ketua DPMU juga menyampaikan bahwa aksi ini muncul karena ada permasalahan di UAD.

“Bahwasanya, kami melakukan aksi damai ini tentu saja di Universitas Ahmad Dahlan tidak sedang baik-baik saja. Kampus IV yang seharusnya menjadi tempat agar mahasiswa tidak bisa kuliah malam akan tetapi ada berbagai prodi yang masih melakukan kuliah malam,” tuntutnya menggebu-gebu.

AMPU menuntut untuk diwujudkannya demokrasi di kampus UAD, menghentikan pungli-pungli yang terjadi pada bimbingan skripsi, penjelasan atas naiknya uang pembangunan mahasiswa baru 2019 hingga semester 4, dan bagaimana kelanjutan dari perpustakaan yang dijanjikan sudah bisa dipakai bulan November tahun ini.

Suhud juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak birokrat kampus karena sampai saat itu belum ada tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan.

Baca Juga:  Jam Malam, Aturan yang Konyol nan Memaksakan

“Kalau dari birokrat belum ada (tanggapan terkait aksi-red).

Penulis : Royyan

Editor : Aponk

Persma Poros
Menyibak Realita