Aliansi Mahasiswa Yogyakarta Tolak Monopoli Tanah

Loading

      Rabu, 18 September 2019, Aliansi Mahasiswa Yogyakarta melakukan aksi di Nol Km dengan tema Lawan dan Hentikan Monopoli Tanah Sebagai Biang dari Kebakaran di Indonesia. Aksi tersebut merupakan reaksi terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan dan Sumatera yang menghanguskan lahan seluas 328.724 hektar dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2019. Angka tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah mengingat kebakaran hutan yang terjadi di dua pulau besar ini masih belum menemukan titik terang.

       Menurut Tovan selaku koordinator umum (kordum) kasus karhutla ini terjadi bukan karena fenomena alam saja, namun juga disebabkan karena adanya monopoli tanah. “ Akar dari kebakaran hutan adalah monopoli tanah,” tegasnya saat ditemui Poros. Hal senada juga diungkapkan oleh Dedi, salah satu mahasiswa yang ikut serta dalam aksi, ia mengatakan bahwa aksi ini dilakukan guna menuntut pemerintah pusat untuk menindak lanjuti Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan-perusahaan di Indonesia ini agar tidak ada lagi monopoli tanah.

       Pernyataan Tovan dan Dedy terkait monopoli tanah diperkuat juga dengan data yang dikutip dari Tirto.id bahwa hingga 16 September 2019, polisi berhasil menetapkan 185 tersangka perseorangan dalam kasus karhutla di Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan tengah. Namun, baru empat korporasi yang menjadi tersangka. Hal ini memperlihatkan banyak pekerjaan rumah dari pihak kepolisian yang belum beres terkait orang-orang yang terlibat dengan kebakaran hutan di daerah Kalimantan dan Sumatera.

       Tovan menambahkan, aksi ini juga menuntut pembebasan terhadap para peladang yang dijadikan tersangka atas kebakaran hutan. “Kita juga menyuarakan disini untuk bebaskan kawan-kawan yang dikambinghitamkan, khususnya peladang terhadap kebakaran hutan ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Demi Ikuti P2K, Mahasiswa PAI Wates Rela Menginap di Kampus

      Kebakaran yang berkepanjangan ini juga berdampak pada kesehatan masyarakat. Tercatat dalam press release 2.637 warga terkena Infeksi Saluran Napas Atas (ISPA) akibat asap. Hal ini disampaikan oleh Dedy, mahasiswa asal Riau yang ikut aksi. Ia menerangkan di tempat tinggalnya saat ini asap hampir menutupi seluruh kota,  beberapa anggota keluarganya pun  terkena ISPA akibat kabut asap yang semakin parah. “Keluarga kita sedih, karena kondisi keluarga secara terdampaknya tidak terlalu nampak tapi, ya flu, ISPA, apa segala macam itu sudah mulai,” ujarnya. Tidak hanya itu beberapa sekolah juga terpaksa diliburkan karena kabut asap yang semakin tebal.

       Selain aksi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi juga melakukan penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang ada di pulau Kalimantan dan Sumatera yang ikut terdampak kebakaran hutan dan lahan.  Dari pengakuan Tovan penggalangan dana ini sudah dilakukan jauh-jauh hari dengan mendirikan posko nasional yang terletak di Asrama Kalimantan Tengah.

Dalam aksi ini, Aliansi Mahasiswa Yogyakarta menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah pusat, yaitu :

  1. Pemidanaan terhadap korporasi yang terkait pada tahun 2015 dan masih belum ditindak lanjuti sampai sekarang,
  2. Pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang masih tertunda terhadap pihak-pihak terkait,
  3. Ganti rugi perusahaan terhadap lahan hutan yang sudah dibakar,
  4. Cabut Hak Guna Usaha kepada korporasi yang terbukti membakar hutan dan batasi memberikan izin kepada korporasi yang terkait,
  5. Bebaskan kaum tani yang dituduh membakar hutan,
  6. Hentikan reforma agraria palsu ala Jokowi dan laksanakan reforma agraria sejati,
  7. Tolak rencana peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung,
  8. Hentikan perampasan dan monopoli tanah adat,
  9. Berikan hak sepenuhnya kepada masyarakat adat untuk mengelola tanah dan hutan adat secara mandiri,
  10. Rezim Jokowi harus bertanggung jawab atas pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera.
Baca Juga:  Pemilu 2024 Sisakan Permasalahan Lingkungan, Turut Sumbang Ratusan Ton Emisi Karbon

Reporter : Wanda dan Fitryani 

Persma Poros
Menyibak Realita