Aliansi Solidaritas Mahasiswa UP 45 Desak DPRD Terkait Drop Out Masal

Masa aksi sedang melakukan pertunjukan teatrikal di halaman gedung DPRD, doc.Poros

Loading

Kamis (10/9), masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas mahasiswa Universitas Proklamasi (UP) 45 menggelar aksi teatrikal di halaman gedung DPRD DIY. Mereka mendesak DPRD  segera menuntaskan kasus  Drop Out 22 mahasiswa UP 45. Sebelumnya, mereka melakukan Long March dari Parkiran Abubakar Ali menuju kantor DPRD.

Wardi, salah satu dari 22 Mahasiswa Drop out masal mengatakan bahwa teman-temanya mendapat kabar pemberhentian pada 21 Juli. Pemberhentian tersebut terlampir pada surat edaran rektor UP 45, Bambang Irjanto, melalui  Kuasa Hukumnya. Kabar tersebut menyatakan bahwa 22 mahasiswa itu bisa dihapus dari Korlap Dikti dan statusnya sebagai mahasiswa diberhentikan. “Rektor sangat mengecewakan temen-temen mahasiswa dan mengingkari kesepakatan,” ujar Wardi.

Berdasarkan berita acara Ombudsman (14/7), pihak Rektor tidak akan memberhentikan 22 mahasiswa dengan beberapa syarat. Salah satunya adalah menyerahkan surat pernyataan tertulis  yang ditandatangani  oleh kedua pihak, yaitu mahasiswa sebagai pihak I dan Rektor sebagai pihak II. Akan tetapi, pihak universitas akan tetap menyelenggarakan proses dialog dengan seluruh civitas akademika secara berkala.

Wardi mengungkapkan bahwa mahasiswa sudah mengirimkan surat pernyataan terhadap pihak Rektor. Surat pernyataan tersebut dikirim Kuasa Hukum mahasiswa kepada Kuasa Hukum Rektor sesuai kesepakatan saat mediasi di Ombudsman.

Pada tanggal 6 Juli,  Kuasa Hukum Rektor menurunkan pemberitahuan bahwa surat pernyataan 22 mahasiswa secara substansi tidak sama dengan pihak universitas. Setelah terjadi penolakan,  mahasiswa membuat surat pernyataan baru versi universitas. Namun, surat pernyataan baru masih tetap ditolak. “Malah semakin turun surat penegasan, bahwa 22 mahasiswa diberhentikan,” ungkap Wardi.

Sementara itu, masa aksi membuat lingkaran di halaman gedung DPRD. Masa tetap bersikeras tidak membubarkan diri jika tidak ditemui oleh pihak DPRD.  Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Budi Nugroho, Kepala Bagian Humas mendatangai massa aksi. Budi menyampaikan keprihatinan terhadap musibah yang dihadapi mahasiswa UP 45 di depan masa aksi.

Baca Juga:  Solidaritas Mahasiswa UP45 Tuntut Rektor Temui Mahasiswa

Budi juga mengungkapkan  bahwa semua bagian komisi di DPRD sedang  melakukan tugas koordinasi keluar daerah. Semua anggota DPRD dari pimpinan maupun komisi sedang tidak berada di kantor. “Senin kemungkinan sudah bisa dijumpai,” ujar Budi.

Masa aksi kemudian mengirimkan surat kesepahaman terhadap Budi Nugroho.  Surat kesepahaman tersebut tidak langsung ditandatangani. Budi beralasan karena hal tersebut bukan termasuk kewenangannya. Ia menjanjikan akan segera mengirimkan surat kepada Kepala Dewan. “Saya akan berjanji jika pimpinan dewan sudah datang, saya segera sampaikan,” ujar Budi meyakinkan. [Shulhuddin Mubarok]

Persma Poros
Menyibak Realita