Kasus pelecehan seksual kembali menerpa lingkungan kampus. Alumnus yang telah membawa citra buruk pada Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut berinisial IM.
Pria jurusan arsitektur angkatan 2012 yang kini tengah menempuh pendidikan di Melbourne, Australia, diduga telah melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada korban. Aduan yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan IM pada korban hampir sama, mayoritas via telepon atau pesan dengan nada sensual. Korban yang melapor semakin bertambah seiring banyaknya korban yang berani speak up di media sosial setelah aliansi UII Bergerak membeberkan tingkah laku IM.
Pada Maret dan Juli 2018, dua korban menghubungi Psikolog UII untuk mendapatkan pendampingan psikologis. Seorang korban lain menghubungi Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (DPK) UII serta melaporkan aduan kepada LBH Yogyakarta pada April 2020. Setelah berita pelecehan seksual oleh IM tersebar lebih luas di media sosial, lebih banyak lagi penyintas yang melapor kepada LBH Yogyakarta.
“Total hingga tanggal 30 April 2020 ada 15 pengaduan yang masuk,” kata Meila Nurul Fajriah selaku Anggota divisi penelitian LBH Yogyakarta (1/5).
Setelah melakukan pelacakan kasus IM, pimpinan UII melakukan siaran pers pada 28 April 2020. Pihaknya menyediakan bantuan pendampingan psikologis kepada korban dengan harapan melaporkan melalui formulir pengaduan daring di laman beh.uii.ac.id.
“Yang pertama, kami melakukan rapat pimpinan, kami juga menyepakati beberapa hal, salah satunya kami akan membantu korban, jika itu benar adanya, ” ujar Fathul Wahid selaku Rektor UII dikutip dari ayogya.com (29/4).
Berdasarkan komunikasi aduan dengan pihak LBH Yogyakarta, didapatkan bahwa penyintas hanya ingin: 1) Pengakuan dan permintaan maaf dari IM kepada penyintas dan kepada publik bahwa IM telah melakukan kekerasan seksual, dan 2) Penyintas menginginkan publik, khususnya UII untuk tidak lagi memberikan panggung pada IM untuk berkiprah di publik.
Dalam rilis UII Bergerak, sudah ada 79 organisasi dan 136 individu yang bergabung sebagai bentuk penggalangan dukungan kepada para penyintas. Aliansi tersebut berupaya melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual diinstitusi pendidikan yang tak jarang terjadi di kampus-kampus.
“Maka dari itu, dibutuhkan uluran tangan solidaritas dari kita semua untuk terlibat secara aktif memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan mendesak hari ini. Tanpa solidaritas aktif dari kita semua, tidak akan ada lingkungan UII yang terbebas dari kekerasan seksual. Tanpa perlawanan, IM akan terus diberikan ruang oleh pihak kampus,” tulis aliansi UII Bergerak dalam pers rilisnya (30/4).
Penulis : Erlina Fransiska
Penyunting : Yosi
Menyibak Realita
525062 154955extremely very good post, i definitely adore this outstanding web site, keep on it 823201