Angkasa Pura I Tak Mengindahkan Rekomendasi Ombudsman

Polisi saat mengawa penggusuran di Kulon Progo

Loading

     Senin, 4 November 2017, PT Angkasa Pura (AP)  I bersama Kepolisian Resor Kulon Progo tetap melaksanakan pembongkaran rumah warga terdampak New Yogyakarta International Airport (NYIA), Kulon Progo meski Ombudsman RI telah mengeluarkan  surat rekomendasi untuk menunda pembongkaran tersebut kamis (30/11) lalu.

     Ditemui sebelum kegiatan pembongkaran dimulai, General Manajer PT AP I, Sujiastono, tidak memberikan keterangan terkait tidak lanjut Angkasa Pura terhadap surat rekomendasi Ombudsman. “Ya tanya ombudsman ya,” imbuhnya menanggapi pertanyaan wartawan terkait surat tersebut.

     Kapolres KulonProgo AKBP, IrfanRifai, yang ikut memimpin jalannya proses pembongkaran pun mengaku belum melihat surat Ombudsman yaang merekomendasikan untuk menunda pembongkaran rumah warga. Sehingga pembongkaran akan tetap dilaksanakan sebagai mana telah dijadwalkan sebelumnya. “Saya sediri selaku kapolres belum melihat secara langsung suratnya itu ada atau tidak,” ujarnya.

     30 November lalu, Ombudsman menerbitkan surat rekomemdasi yang dialamatkan kepada General Manajer PT (Persero) Angkasa Pura I. Surat tersebut berisi rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pengosongan ataupun pembongkaran paksa sampai dengan Ombudsman selesai melakukan investigasi terkait hal tersebut.

     Angkasa Pura diduga telah melakukan mal administrasi terkait insiden pengosongan paksa beberapa rumah warga 28 November lalu. Pengosongan tersebut menyebabkan pintu dan jendela rumah warga rusak. Di sisi lain Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga memutus secara sepihak aliran listrik di rumah-rumah warga dengan merusak atau mencopot meteran warga. Padahal warga masih menolak menyerahkan rumahnya.

     Sampai saat ini total 38 keluarga (38 rumah) yang masih menolak untuk direlokasi dari bandara. Warga terdampak yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) mengaku akan terus bertahan dan tidak akan merelakan tanah hidup mereka. Hal tersebut disampaikan Punira, salah satu anggota PWPP-KP. Ia menegaskan bahwa ia dan suaminya akan tetap mempertahankan rumah mereka dan tidak akan menjualanya.”Apapun yang terjadi akan tetap saya pertahankan. Apapun itu alasannya  saya akan tetap disini,” ujar Punira kepada wartawan ditengah-tengah proses penggusuran oleh PT AP I (4/11).

Baca Juga:  Kemala UAD Gelar Aksi Galang Dana Melalui Pentas Hidup

Reporter : Nur & Awan

Penulis : Nur

Persma Poros
Menyibak Realita