ARP Yogyakarta Tuntut Kesejahteraan Buruh Perempuan

ARPY Yogyakarta saat long march di jalan Malioboro, Yogyakarta. dok. Poros

     Selasa, 1 Mei 2018, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Pekerja (ARP) Yogyakarta melakukan aksi long march dari Kompleks Parkir Abu Bakar Ali hingga sekitar Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Aksi yang dilakukan untuk memperingati hari buruh ini menuntut kesejahteraan buruh perempuan.

     Seperti yang tertera pada press release, massa  mengajukan 12 tuntutan. Akan tetapi, tuntutan yang disampaikan berfokus pada pemberian upah layak yang sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten Kota (UMP/UMK), pengakuan dan perlindungan hak atas kerja layak bagi pekerja rumahan & ratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) No. 177, serta rekomendasinya Nomor 189 Tahun 1996. Selain itu, massa juga menuntut pengakuan buruh gendong sebagai pekerja, jaminan jam kerja dan waktu istirahat, cuti haid/melahirkan dan diberikannya kebebasan berserikat dan berorganisasi.

    Menurut Warisah selaku Kordinator Umum (Kordum), banyaknya tuntutan dikarenakan upah buruh yang sangat minim dan penggunaan sistem borongan yang memberatkan buruh. Selain itu, tidak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan membuat kerja buruh semakin berat. “Jaminan sosial pun kami tidak ada, jadi dari jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, kami tidak punya sama sekali,” tutur Warisah.

     Seperti yang dilansir dari press release ARP Yogyakarta, keberadaan pekerja informal khususnya perempuan pada kenyataannya merupakan ketidakmampuan Negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya. Pemerintah belum memiliki regulasi bagi pekerja informal, akibatnya tidak diketahui jumlah pekerja perempuan secara pasti. Hal ini disebabkan karena pekerja informal belum tercatat secara resmi oleh pemerintah pusat maupun daerah sebelumnya.

    ARP Yogyakarta terdiri atas pekerja buruh, pengerajin dan buruh gendong, diantaranya berasal dari Serikat Perempuan Pekerja Rumahan, Paguyuban Sayup Rukun Buruh Gendong Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Yogyakarta.  Selain long march, peserta aksi juga melakukan orasi budaya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) DIY dan Kantor Gubernur DIY.

Baca Juga:  ARUS : Upah Buruh di Jogja Masih Murah

 

Reporter Magang : Galih dan Dian

Penulis Magang : Galih

Editor : Yuni

Persma Poros
Menyibak Realita