Belum Ada Keputusan, Audiensi Gagal

_MG_2146
Suasana Audiensi bersama Rektorat di Ruang Sidang

Kamis (02/10) DPMU (Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas) mengadakan Audiensi KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) UAD yang berlangsung di Ruang Sidang kampus 1 UAD. Audiensi yang seharusnya dimulai pukul 15.45 WIB ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, KaBid Kemahasiswaan dan Alumi, Kepala BIFAS UAD, Kepala Bagian Keuangan UAD, DPMU, BEMU (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas), UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah) Psikologi, dan Korkom (Koordinator Komisariat) UAD. Audiensi ini diadakan berdasarkan “Rekomendasi Kongres KBM UAD 2014.”

Audiensi ini membahas empat tuntutan terkait permasalahan yang terjadi di Kampus yaitu, penyediaan Bus kampus, pemindahan ruang Ortom dan DPMU dari ITC, penghapusan jam malam di ITC, dan penghapusan pungutan liar terkait dengan  biaya praktikum dan ujian ulang mahasiswa. Permasalahan lama yang selalu menjadi masalah baru karena tak kunjung diselesaikan.

Saat audiensi berlangsung sudah ada pembahasan terkait keempat tuntutan tersebut. Salahsatunya penyediaan bus, diwakili oleh WR II pihak universitas mengatakan sudah melakukan survey untuk peremajaan bus yang sekarang kondisinya tak memungkinkan untuk melayani kebutuhan mahasiswa ke luar kota.

Namun dilain sisi pihak UKM menanyakan perihal SOP (Standar Operasional) peminjaman bus yang dijanjikan sejak tahun 2012. Menjawab hal ini, Kepala BIFAS Afan Kurniawan mengatakan SOP peminjaman bus kampus telah dibuat, hanya saja belum disosialisasikan oleh BIFAS Universitas kepada Organisasi Mahasiswa serta UKM. Ia mengatakan hal ini akan disosialisasikan melalui BIMAWA (Biro Kemahasiswaan dan Alumi). Dalam tuntutan ini, KBM UAD meminta kegiatan mahasiswa menjadi prioritas dalam penggunaan bus kampus.

Audiensi hanya berlangsung sampai maghrib, hingga pembahasan yang harusnya bisa mendapat sebuah keputusan terpaksa dihentikan. Jawaban atas tuntutan kabarnya akan dibicarakan terlebih dahulu oleh internal Rektorat dan jajarannya. Kemudian akan kembali disampaikan pada pertemuan selanjutnya. (FT)

Persma Poros
Menyibak Realita