Dukung KPK, Masyarakat Jogja Layangkan Surat Untuk Kapolri

Loading

Didepan gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta jalan Lingkar Utara Condong Catur, Depok, Sleman (24/01) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa aksi yang tergabung dalam Elemen Demokrasi Yogyakarta yang terdiri dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gajah Mada (BEM KM UGM), Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII), Institut For Development and Economic Analysis (IDEA), Jaringan Gusdurian Indonesia, Satu Nama, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Universitas Islam Indonesia (KAMMI UII), Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advocad Indonesia Yogyakarta (DPC Peradi) Yogyakarta dan beberapa organisasi lainnya. Aksi ini merupakan bentuk dukungan rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Bambang Widjojanto (BW) yang beberapa hari lalu ditetapkan menjadi tersangka pemberian keterangan palsu kepada Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 10 tahun lalu. Melalui aksi ini, masyarakat Yogyakarta melayangkan surat protes yang ditujukan kepada Plt. Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).

Massa yang sudah berkumpul didepan Mapolda DIY sebelumnya berkumpul terlebih dulu di Taman Kuliner Jalan Condong Catur untuk kemudian berjalan kaki menuju Mapolda sembari melebarkan perangkat aksi berupa poster yang bertuliskan #SaveKPK dan meneriakan yel-yel. Tak diperbolehkan masuk kedalam secara bersama, perwakilan massa aksi diperbolehkan untuk masuk kedalam Mapolda untuk memberikan surat protes langsung kepada Kapolda. Dimana isi dari surat tersebut berisikan protes mengenai kesewenang-wenangan Polri dalam penangkapan BW. Sembari menunggu, massa aksi yang bertahan didepan gerbang terus menyampaikan orasi politiknya secara bergantian.

Ditemui usai orasi, Wahyu perwakilan dari IDEA menyatakan tuntutan masyarakat sipiladalah agar Polri segera mengeluarkan SP3 kasus BW, kedua Jokowi tidak mengeluarkan Surat Pemerintah Penghentian Penyelidikan (SP3) untuk pemberhentian sementara KPK. “Kami kecewa dengan statement Jokowi, tanggapannya sangat normatif lebih tegas ketua RT dibanding seorang Jokowi. Kalo Jokowi serius dalam pemberantasan korupsi dorong Polri untuk keluarkan SP3. Kalo tidak, jangan salahkan kami yang dulu memilih Jokowi akan menjadi pemilih kritis Jokowi atau mungkin mencabut mandat Presiden Jokowi,” tegasnya. Tak hanya itu, kekecewaan pun disampaikan oleh seseorang yang tak mau disebutkan namanya bahwa bagaimana pun masyarakat butuh lembaga independen seperti KPK, “makanya saya datang kesini,” ujarnya. Aksi ini diakhiri dengan menyanyikan lagu darah juang bersama-sama dan menaruhperangkat aksi di gerbang Mapolda. Berlanjut esok hari (25/01) pukul 09.30 WIB Rektor UGM akan membaca semacam pernyataan sikap dengan unsur-unsur pimpinan perguruan tinggi universitas lain di Yogyakarta. [Dalety]

Persma Poros
Menyibak Realita