Finansial UAD Turun: Gaji Cleaning Service Dipotong hingga Dirumahkan

Loading

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) saat ini melakukan pengurangan tenaga kerja. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban finansial yang mengalami penurunan akibat dampak dari  krisis ekonomi global yang terjadi karena pandemi covid-19. Salah satu cleaning service bernama MS yang tidak dirumahkan bercerita bahwa di timnya ada yang dirumahkan.

“Untuk outsourcing yang di tim kami kurang lebih yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja-red) ada 23 orang,” ujar MS, (25/3).

Sementara itu, Ahmad Ahid Mudayana selaku salah satu kepala bidang di Badan Sarana Prasarana (BSP) UAD menjelaskan bahwa ada sedikit dampak finansial di UAD. Hal ini, menurutnya, akibat dari banyak mahasiswa yang mengajukan relaksasi pembayaran kuliah.

“Menjadikan juga banyak mahasiswa mengajukan relaksasi pembayaran kuliah. Sehingga itu ada sedikit dampak finansial di UAD,” ujar Ahid selaku salah satu kepala bidang di Badan Sarana Prasarana (BSP) UAD.

Sementara itu, sebelum penerapan pengurangan tenaga kerja, para pekerja cleaning service sudah pernah mengalami dampak dari turunnya finansial di UAD.

“Yang pasti selama pandemi pasti ada pemotongan gaji,” tutur cleaning service di kampus IV UAD itu.

Ahid membenarkan adanya pemotongan gaji terhadap cleaning service. Langkah tersebut dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan kegiatan kampus terbagi atas dua sistem, yaitu 50 persen Work from Home (WFH) dan 50 persen Work from Office (WFO).

“Jadi kami sesuaikan dengan itu pada saat itu, jadi gajinya kita potong karena berdasarkan hari kerja, karena hanya 50 persen hari kerja, maka kita sesuaikan,” tutur Ahid.

Saat ini, oleh karena jam kerja yang kembali normal, Ahid menegaskan bahwa cleaning service yang masih dipekerjakan mendapatkan gaji yang normal seperti biasa.

Baca Juga:  Pemerintah Dinilai Lepas Tangan dengan Jaminan Hak Kesehatan dan Hak Atas Pekerjaan

Selain itu, jika keadaan kembali normal, Ahid mengatakan para pekerja yang dirumahkan akan dipekerjakan kembali bersama dengan perusahaan tempat mereka menjalin kontrak.

Penulis: Wanda Kartika

Penyunting: Dyah Ayu

Persma Poros
Menyibak Realita