FPPI Kota Yogya Tuntut Pemerintah Adakan Reformasi Agraria

Massa aksi sedang berjalan di Jalan Malioboro menuju Titik 0 km. Fotografer : Diar

Loading

     Sabtu (24/9) Front Perjuangan Pemuda Indonesia Pimpinan Kota Yogyakarta (FPPI PIMKOT Yogyakarta), Solidaritas untuk Orang Pinggiran dan Perjuangan Kampus (Sopink), Keluarga Mahasiswa Pecinta Demokrasi (KMPD) dan Front Mahasiswa Yogyakarta (FMY) melakukan aksi solidaritas pemuda dalam rangka Hari Tani. Dalam aksi tersebut massa menuntut adanya tindakan dari pihak pemerintah untuk mengatasi perihal agraria yang ada di Yogyakarta.

     Aksi dimulai dengan long march  dari parkiran Abu Bakar Ali sekitar pukul 15:00 WIB dan berakhir di Titik 0 KM. Massa aksi pun sempat melakukan teatrikal di depan kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam teatrikal tersebut terlihat dua orang wanita dan satu orang laki-laki yang berperan sebagai petani berjongkok di hadapan dua orang yang memerankan sultan dan  pengusaha atau pemilik modal.

     Menurut Subuhan selaku Kordinator Lapangan (Korlap) aksi,  reformasi agraria yang diimpikan belum terealisasikan hingga sekarang. Terbukti dari masih banyaknya tanah yang diakui sebagai tanah milik Negara atau pemerintah. Padahal dalam Undang-Undang (UU) pokok agraria disebutkan bahwa Negara tidak memiliki tanah. “Kita berpatokan kepada UU pokok agraria bahwa negara tidak memiliki tanah,” ujar Subuhan. Subuhan juga menambahkan bahwa tanah yang ada di Indonesia adalah milik rakyat.

     Subuhan berharap bahwa dari aksi tersebut  akan ada timbal balik dari pemerintah terkait persoalan petani. Menurutnya saat ini begitu banyak petani yang digusur lahannya untuk pembangunan bandara atau  menjadi pabrik. Tidak hanya itu dalam aksi tersebut salah satu massa aksi juga mengungkapkan adanya intimidasi terhadap para petani bahkan sampai dikriminalisasi oleh aparat. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Yogyakarta saja namun hampir di seluruh Indonesia. “Catatan 2017 sekitar 5 juta kepala keluarga mengalami kriminalisasi dan itu dilakukan oleh aparat itu sendiri,” ujar salah satu massa aksi saat menyampaikan orasi di depan kantor Gubernur DIY.

Baca Juga:  Saksi Pembunuhan Dianiaya Oknum Polisi, Kapolsek Dicopot dari Jabatannya

     Dalam aksi tersebut FPPI PEMKOT Yogyakarta menuntut kepada pemerintah DIY; pertama, laksanakan reformasi agraria sejati dan hentikan alih fungsi lahan produktif. Kedua, hentikan kriminalisasi terhadap petani. Ketiga, wujudkan rapenda perlindungan petani DIY. Keempat, bagikan tanah SG (Sultan Ground) dan PAG (Pakualaman Ground) kepada rakyat. Kelima, stop impor pangan dan wujudkan kedaulatan pangan. Keenam, wujudkan kedaulatan dan kesehjateraan keluarga petani. Ketujuh, berikan beasiswa khusus bagi anak petani. [Fitriyani]

 

Persma Poros
Menyibak Realita