Kasus Udin, Bukti Negara Belum Bisa Bela Warga

Loading

Persmaporos.com – Komite Aksi Mengenang Udin (K@MU) menggelar aksi diam (16/11) di depan Kantor Pos Yogyakarta yang terletak di Titik Nol. Aksi ini berlangsung selama satu jam, massa menutup mulut menggunakan lakban sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang selama ini bungkam terhadap kasus Udin.

Valentina Sri Wijayati Koordinator K@MU, mempertanyakan pernyataan Menteri Pertahanan yang menghimbau masyarakat untuk bela negara. “Negara menyuruh untuk bela negara, tapi negara sudah membela warga belum?,” tanyanya.

Ia menilai pemerintah belum bisa menjalankan bela negara jika kasus pembunuhan Udin belum diselesaikan. Ia menambahkan, aksi ini merupakan upaya untuk merawat ingatan publik bahwa negara belum mampu membela warganya.

“Polisi belum mau mengungkap kasus ini (Udin-red),” ungkap Tri Wahyu, Tim Advokasi K@MU. Ia meyakini bahwa pihak kepolisian tidak memiliki itikad untuk menangani kasus ini. “Sebenarnya mereka (Polisi-red) bisa jika mau,” paparnya tegas.

Aksi ini dilakasanakan tiap tanggal 16 di Titik Nol. Tanggal ini dipilih karena wartawan Udin meninggal pada tanggal tersebut. Aksi ini ditutup dengan pemukulan kentungan sebanyak 19 kali sebagai tanda 19 tahun meninggalnya Udin dan kasusnya belum diselesaikan. Kentungan dipukul pada 16.58 WIB tepat pada jam meninggalnya Udin. [Bintang]

Baca Juga:  Sidang Kelima Gugatan Warga Wadas, Koalisi Advokat Temukan Dugaan Manipulasi Data
Persma Poros
Menyibak Realita