KBM UAD Diskusikan Dua Isu Pokok yang Terjadi di Kampus

Loading

Senin, 4 Maret 2019, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan diskusi publik dengan tema “ Mahasiswa Bisa Apa?”. Diskusi yang dilaksanakan di ruangan 105 Kampus I UAD tersebut dimulai pukul 18:30 sampai 21:30.

Diskusi yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) tersebut membahas isu-isu dalam kampus. Pratama Wisnuaji, selaku anggota komisi A ketika ditemui wartawan Poros menjelaskan, “Diskusi diadakan untuk merespon isu-isu kampus yang berkembang dan juga permasalahan-permasalahan kampus yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh pihak kampus UAD sendiri.”

Sebelumnya, DPMU pun sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mencari dan mendalami isu-isu yang ada dalam kampus. Pansus tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yakni bagian birokrasi, fasilitas, dan keuangan.

Pratama menambahkan ada dua isu pokok yang akan dibahas, yakni fasilitas dan kuliah malam. Seperti perpustakan Kampus IV yang hingga saat ini masih belum bisa digunakan. “Kita bisa lihat aksi beberapa bulan lalu (aksi SMUD –red) yang dilakukan oleh KBM UAD menghasilkan bahwasanya pihak rektorat berjanji Bulan November perpustakaan Kampus IV bisa digunakan. Tapi sampai saat ini hanya ada rak-rak buku tanpa ada isinya,” jelasnya.

Terkait kuliah malam, Pratama menjelaskan bahwa sebenarnya isu kuliah malam ini sebelumnya sudah diadvokasi oleh DPMU tahun 2014-2015. “Ada nota kesepakatan bahwasanya tidak ada kuliah malam di UAD itu sendiri. Tapi hari ini UAD malah memperaktekkan kuliah malam,” jelasnya 

Dalam diskusi KBM ini, banyak mahasiswa mengeluarkan pendapatnya terkait isu dalam kampus. Salah satunya adalah Fair Nazar, mahasiswa Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi (FSBK), yang meresahkan adanya kuliah malam di UAD. Menurutnya kuliah malam tersebut dikarenakan kurangnya sikap tegas birokrat kampus dalam pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru. Fair Nazar juga mengharapkan nantinya panitia Pengenalan Program Kampus (P2K) ikut menegaskan kepada birokrat kampus bahwa UAD harus membatasi kuota penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga:  Pemilwa Berlanjut, KPUM Adakan Putaran Kedua

“Untuk kedepannya bagaimana teman-teman panitia P2K bisa memperhatikan dan menegaskan adanya pembatasan kuota mahasiswa. Karena akar persoalan terjadinya kuliah malam itu (tidak adanya pembatasan kuota PMB-red),” tegas Fair.

Penulis : Aponk

Editor : Nur

Persma Poros
Menyibak Realita