Kebebasan Berekspresi Kampus Terancam

Syamsul Alam Agus saat menyampaikan materinya dalam diskusi Kebebasan Berekspresi kampus di Yogyakarta (26/6). dok. panitia

     Dua tahun terakhir, banyak kasus yang mengancam kebebasan berekspresi di kampus Yogyakarta. Ini terbukti dengan data yang dipaparkan Syamsul Alam Agus selaku pembicara dalam Forum Discussion di Hotel Dafam Fortuna Malioboro, Yogyakarta (26/6). “Dalam rentang waktu satu tahun, antara 2015-2016, telah terjadi 50 kasus pelarangan berkumpul dan berekspresi di Yogyakarta. Sebagian besar terjadi di kampus,” kata Alam.

    Dalam forum tersebut Alam memaparkan data temuannya selama meneliti kasus yang mengancam kebebasan berekspresi. Berdasarkan temuannya, kekerasan berekspresi di Indonesia paling banyak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan presentase 28%. Fakta ini jauh dua kali lipat dibandingkan yang terjadi di Jakarta dengan presentase 12%.

      Pembungkaman berekspresi paling banyak juga terjadi di kampus. Aktornya adalah petinggi kampus dan organisasi masyarakat (Ormas). Alam menyebutkan pelanggaran terhadap demokrasi di tahun 2016 ini meningkat drastis. Selama satu bulan saja telah terjadi empat kali pelanggaran, tiga di antaranya terjadi dalam kampus.

     Aji Nugroho, peserta diskusi dari Magister Administrasi Publik Universitas Gajah Mada (MAP UGM) menyebutkan, di kampusnya, upaya pelarangan nonton dan diskusi film oleh sejumlah Ormas pernah terjadi dua kali. Pihak penyelenggara dituduh membangkitkan kembali komunisme.

       Pelarangan ini kemudian membuat panitia penyelenggara mengganti lokasi pemutaran ke ruang dekan. “Jika sampai mengganti lokasi seperti ini jelas mahasiswa takut dengan ancaman Ormas itu,” jelas Aji.

      Aziz Dharma, pegiat pers mahasiswa yang juga berhimpun dengan Gerakan Nasional Pendidikan (GNP), menyampaikan bahwa hampir setiap tahun organisasinya mendapat intimidasi dari petinggi kampus. Seperti penarikan distribusi produk.

        Bahkan ketika berdemonstrasi, ia beserta rekannya pernah dilaporkan dan diseret ke kantor polisi. Mereka dituduh merusak mobil ketika berdemonstrasi. “Padahal kami cuma jalan di belakang mobil waktu itu,” kisahnya.

Baca Juga:  Aksi #GejayanMemanggil Tolak Pelemahan KPK

         Pelarangan berekspresi paling banyak dilakukan oleh aparatur negara seperti Polisi. Alam mencontohkan peristiwa pembubaran nonton film Pulau Buru Tanah Air Beta yang diadakan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) beberapa waktu lalu. “Polisi seharusnya melindungi, tapi ini justru membubarkan,” paparnya.

ANBTI Pilih Tema Kebebasan Berekspresi

          Forum Discussion ini diselenggarakan oleh Aliansi Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI). Mereka mengusung tema “Kebebasan Berekspresi kampus di Yogyakarta”. Tema ini sengaja dipilih karena dua tahun terakhir kebebasan berekspresi di kota pelajar ini sangat memprihatinkan.

           Beberapa organisasi yang kebebasannya pernah diancam diundang oleh panitia. “Tujuannya memang untuk bertemu dengan teman-teman yang aktif memperjuangkan kebebasan berekspresi dan berpendapat di kampus,” ungkap Agnes Dwi Ruajiyati, ketua ANBTI. Beberapa organisasi pro demokrasi juga turut hadir.

            Agnes berharap pelarangan yang akhir-akhir ini terjadi tidak terulang dikemudian hari. Ia menambahkan, selain menghambat kebebasan beragama, di Yogyakarta juga terdapat banyak hambatan dalam mengadakan diskusi dan nonton film. “Saya berharap teman-teman mulai serius membahas ini dan mencari jalan keluar supaya pelarangan tidak muncul lagi di kampus,” imbuhnya.

            Ia mengatakan, kedepannya kegiatan serupa akan terus diadakan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memperjuangkan hak-hak demokrasi. “Nanti kami akan mengadakan diskusi di setiap kampus,” kata Agnes. [Bintang]

Bintang W. Putra
Pimpinan umum pers mahasiswa Poros UAD. Pencari Wi-fi dan penikmat shampo.