Kongres Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yang seharusnya digelar sejak Agustus 2024, hingga kini belum terlaksana. Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KBM UAD 2023-2024, penyelenggaraan kongres menjadi tugas dan wewenang penuh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Namun, hingga berita ini ditulis, DPM tidak memberikan tanggapan terkait mangkraknya kongres.
Melansir informasi yang ada pada media sosial Instagram @dpmuad, pelantikan anggota DPM UAD telah dilaksanakan pada Agustus 2023. Sesuai dengan UU KBM UAD No. 2 Tahun 2023 tentang DPM UAD Pasal 10 nomor 3 dijelaskan bahwa masa jabatan DPM UAD adalah satu tahun dan berakhir ketika anggota DPM UAD yang baru mengucapkan sumpah.
Berbanding terbalik dengan realitas, Afric Aldi seorang mahasiswa hukum mengatakan beberapa anggota DPM UAD justru telah menyelesaikan masa studi sebelum pelantikan DPM yang baru.
“Kenapa aku bilang (DPM-Red) dah pada lulus semua, mungkin dari semester atas angkatan 20 angkatan 19, di periodenya (2023-2024-Red) kemarin.” Jelas Afric ketika diwawancarai Reporter Poros (7/11/2024).
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UAD, Muhammad Faiz Irsyad, menjelaskan bahwa menurutnya anggota BEM-UAD lebih memfokuskan pada penyelesaian program kerja. Namun, sayangnya mereka tidak memberikan perhatian cukup terhadap pelaksanaan Kongres KBM.
“Ya karena menurutnya, mereka sudah selesai prokernya yang sudah dibikin, ya udah selesai urusan di organisasi gitu. Mungkin yang lebih punya anggapannya tanda kutip peduli itu ya atasannya, karena merasa tanggung jawab dari membawa organisasi gitu” terang Muhammad ketika ditanyai reporter Poros terkait kongres KBM UAD (18/11/2024).
Selain itu, Muhammad juga mengungkapkan bahwa status anggota Organisasi Mahasiswa (Ormawa) UAD yang sudah berada di semester akhir atau bahkan telah menyelesaikan masa studi mereka turut menjadi faktor atas ketidakpastian pelaksanaan Kongres KBM di Universitas Ahmad Dahlan.
“Soalnya kan rata-rata mau itu DPM atau BEM kan pada angkatan atas, ya, di angkatan seenggaknya 20 ke atas tuh masanya-masanya wisuda kan,” Imbuh Muhammad pada saat diwawancarai reporter Poros.
Sementara itu, Afric menambahkan bahwa menurunnya partisipasi mahasiswa menjadi salah satu alasan mundurnya jadwal kongres, karena proses menuju kongres memerlukan kontribusi aktif dari KBM.
“Tapi kalau minat daripada teman-teman KBM kurang juga kan susah, kita kan juga gak bisa gerak secara sendiri, otomatis harus ada beberapa elemen terutama dari teman-teman KBM yang menyukseskan acara kongres,” Ungkap Africk saat dimintai untuk menangapi permasalahan ini.
Diketahui, melalui unggahan Instagram resmi @bemuad pada 14 september 2024 perkembangan menuju kongres telah sampai pada pembentukan tim Ad-Hoc KPUM UAD untuk bertugas merekrut Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) oleh DPM UAD komisi C dan BEM UAD.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) UAD, Abiyyi Rizki Feranto Erawan, memberikan tanggapan terkait dampak perkembangan menuju Kongres KBM. Menurutnya, keterlambatan dalam pembentukan tim Ad-Hoc menjadi salah satu faktor yang menyebabkan mundurnya pelaksanaan Pemilwa. Hal ini kemudian berdampak pada pelaksanaan Kongres KBM, mengingat pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan berlangsung dalam kongres tersebut.
“Kalo ditanya ketepatan waktu itu berhubungan dengan ormawa, dibentuk atau belom Ad-Hoc,” jelasnya saat diwawancarai Reporter Poros di sebuah kedai kopi (29/10/2024).
Lebih lanjut, Abiyyi menjelaskan bahwa estimasi waktu yang dibutuhkan mulai dari pembentukan tim Ad-Hoc hingga pelantikan mencapai total tujuh bulan. Perincian waktu tersebut mencakup dua bulan untuk pembentukan tim Ad-Hoc, dua bulan untuk pembentukan KPUM, dua bulan untuk persiapan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa), serta satu bulan tambahan sebagai antisipasi jika terjadi keterlambatan.
“Nyari Ad-Hoc sampai ke pelantikan memakan waktu dua bulan, setelah Ad-Hoc ada lagi KPUM, dari mulai oprek KPUM berapa lama? misal dua bulan, sampai wawancara atau menetapkan anggota KPUM pelantikan KPUM, udah kemakan empat bulan tuh, nah setelah pelantikan, KPUM butuh berapa lama buat sampai ke pemilwa, pengalamanku sebulan pun bisa, asalkan mereka didukung beberapa pihak seperti dekan” tambah Abiyyi.
Reporter Poros telah berusaha menghubungi pengurus (DPM) selama satu bulan terakhir untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini, tidak ada satu pun pengurus DPM yang bersedia memberikan keterangan atau tanggapan resmi.
Penulis: Raudhah Ananda Farawowan, Putri Ayu Lestari
Reporter: Raudhah Ananda Farawowan, Putri Ayu Lestari, Risqina Ali
Penyunting: Nova Dwi
Menyibak Realita
Leave a Reply