Komisi Yudisial : Negeri ini seperti tidak bermoral

Loading

1557435_1607812826119169_3821331719453420402_n
Anom Wahyu Asmorodjati (kiri) sebagai moderator dan Ketua Komisi Yudisial (kanan) di Auditorium Kampus 2 UAD

Yogyakarta, (POROS). Kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program studi (Prodi) PPKn FKIP UAD ini menghadirkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sabtu lalu (21/2). Dalam penjelasannya, tak luput dari isu yang sedang booming di berbagai media. Seperti yang telah diketahui, KY memiliki kewenangan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Oleh karenanya, KY berhak memberikan sikap tegas dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh hakim apabila melanggar kode etik hakim.

Kasus yang dijumpai beberapa hari yang lalu ialah terkait dengan keputusah Hakim MA, Sarpin Rizaldi yang dirasa menimbulkan ‘keganjalan’. Hal ini mengakibatkan Ketua KY tersebut dengan tegas menyatakan, “Hakim dalam memberi putusannya jelas sangat melanggar 77-83 KUHP”. Ia juga menyayangkan kondisi yang demikian, “Sebulan belakangan ini indonesia dihujat tsunami hukum dan tsunami politik yang tidak berujung. Memalukan, negeri ini mempertontonkan kebodohan. Seolah-olah negeri ini tidak memiliki etika dan moral.”

Kuliah umum yang bertemakan “Revolusi Mental Penegakan Hukum dan Kontribusinya dalam Pendidikan Hukum Indonesia” akhirnya menjadi urgensi apabila melihat kondisi bangsa saat ini. “Tidak hanya lembaga hukumnya saja, melainkan setiap kehidupan bermasyarakat jelas akan berkaitan dengan hukum sehingga perlu mendapatkan pendidikan hukum,” imbuhnya.

Pria yang saat ini masih menjabat sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) pun menyebutkan, “penegak hukum harusnya manusia istimewa. Tugas  dan tanggungjawabnya tidak sekedar menegakkan aturan-aturan tertulis, tetapi juga menegakkan asas-asas dan nilai-nilai hukum.” Ia juga menyatakan bahwa menjadi penegak hukum adalah menjadi manusia yang menjalankan profesi yang memadukan tiga kemampuan sekaligus: Kognisi-Afeksi dan Psikomotorik yang baik.

Misi pemerintahan Jokowi-JK untuk melakukan perubahan mendasar (revolusi) terhadap mentalitas manusia Indonesia pun disepakati olehnya. “Saya sependapat dengan misi pemerintahan tersebut. Manusia indonesia memiliki modal sosial yang besar untuk menjadikan mental sebagai kekuatan/pondasi membangun bangsa, termasuk membangun penegakan hukum yang adil dan beradab,” jelasnya. (Tati)

Persma Poros
Menyibak Realita