Seiring dengan berkembangnya teknologi, banyak inovasi-inovasi baru yang muncul di media sosial, salah satunya yaitu fitur live video streaming. Fitur ini merupakan konten yang berisi video dengan penyiaran secara langsung melalui internet, pengguna media sosial bisa menggunakan fitur ini dengan bebas tanpa ada batasan tempat dan waktu.
Keberadaan live video streaming sudah menjadi wadah untuk mengekespresikan diri bagi publik dan banyak yang memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan, seperti kegiatan bisnis, pengembangan inovasi, pemberian informasi, hiburan, dan lain-lain.
Namun, baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya isu bahwa live video streaming tidak bebas dilakukan lagi, melainkan hanya pihak yang memilki izin yang bisa melakukannya. Hal ini bermula dari adanya gugatan yang dilayangkan oleh dua perusahaan media, yaitu RCTI dan iNews perihal UU Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Dikutip dari laman Kumparan.com, alasan mengapa dua perusahaan media ini mengajukan gugatan uji materi UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah karena mereka merasa dirugikan dengan ketentuan dalam pasal itu. Pasal tersebut dinilai membuat perlakuan yang berbeda antara penyiaran konvensional dan layanan streaming over the top (OTT) karena belum mengatur penyiaran yang menggunakan internet.
Isi dari UU Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yaitu: Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut, di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran. Berdasarkan berita dari Kompas.com dua perusahaan itu meminta agar ada perubahan definisi penyiaran yang turut mencakup layanan over the top atau layanan yang berjalan di atas internet, seperti Netflix, Youtube, Facebook, dan lain-lainnya.
Dilansir dari Ultimagz.com dua perusahaan media itu meminta kepada MK untuk merumuskan kembali Pasal 1 Ayat 2 UU Tentang Penyiaran menjadi:
Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut, di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran; dan/atau kegiatan menyebarluaskan atau mengalirkan siaran dengan menggunakan internet untuk dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan permintaan dan/atau kebutuhan dengan perangkat penerima siaran.
Dikutip dari Kompas.com, pada waktu sidang diselenggarakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sebagai wakil dari pemerintah ikut hadir dalam persidangan dan meminta agar MK menolak permohonan RCTI dan iNews. Pemerintah menilai jika permohonan tersebut dikabulkan akan mengakibatkan publik tidak bisa dengan bebas menggunakan media sosial. Berbeda dengan sikap pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai bahwa tujuan dari gugatan itu baik karena dapat mendukung industri penyiaran dalam negeri serta kegiatan live video streaming maupun penyiaran konvensional ada yang mengatur serta mengawasi.
Berikut berbagai respon dan sikap yang dikemukakan warganet mengenai isu ini. Dari berita CNN Indonesia, sebanyak 2.659 orang sudah menekan petisi untuk menggagalkan gugatan RCTI dan iNews perihal UU Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Sementara itu, Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Poros juga melakukan penelitian guna mengetahui respon publik terkait gugatan UU Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner secara daring yang berisi tiga pertanyaan tertutup dan dua pertanyaan terbuka.
Hasil penelitian menunjukan dari keseluruhan responden sebanyak 70,6 persen tidak setuju jika live video streaming harus memakai izin, sementara 29,4 persen responden menyetujuinya, 84,3 persen responden mengetahui tentang isu tersebut dan 15,7 persen tidak. Kemudian dari pertanyaan apakah responden merasa dirugikan jika live video streaming harus memakai izin, 58,8 persen responden merasa dirugikan jika live video streaming harus memakai izin dan 41,2 persen tidak merasa dirugikan.
“Saya tidak setuju dengan adanya larangan live streaming, kita lihat saja dari sisi positifnya. Banyak orang yang bukan dari orang-orang besar (artis, pejabat, menteri, dkk) memberikan edukasi, informasi, dan sebagainya melalui live streaming. Setidaknya mereka bisa membagikan (informasi-red) kepada teman-teman mereka atau followersnya. Melihat sekarang begitu banyak sinetron yang tidak mendidik untuk ditayangkan di televisi. Sampai sepupu saya yang masih sekolah dasar kelas satu mengerti tentang apa itu pacaran dari televsi. Setidaknya dengan adanya live streaming di Instagram atau Youtube orang-orang bisa mulai mengedukasi banyak orang dengan cara yang sederhana,” ujar Muthia Oktorariani Hidayati dari Prodi Psikologi Universitas Ahmad Dahlan.
Sama halnya dengan Muthia, Dewi mahasiswi Prodi Biologi Universitas Ahmad Dahlan juga berpendapat, ”Beberapa penyebaran informasi terkait ilmu sekarang ini mulai disebarkan secara live streaming di platform tertentu. Jika live streaming dilarang, maka tidak menutup kemungkinan kegiatan penyampaian dan penyebaran ilmu terhambat. Daripada dilarang, mungkin jika disaring terlebih dahulu.”
Sumber gambar: unsplash by Marcos Paulo Prado
Menyibak Realita
Great article.
615555 261597bmmzyfixtirh cheapest phentermine zero health skilled prescribed qrdzoumve buy phentermine diet pill iixqnjouukkebr 905500
Like!! Really appreciate you sharing this blog post.Really thank you! Keep writing.
Provera Best Website Amex Accepted
I just like the helpful info you supply for your articles.
I will bookmark your weblog and test again here frequently.
I am quite sure I’ll be told many new stuff proper right
here! Best of luck for the next!
Good day! This is my first comment here so I just wanted to give a quick shout out and say I truly enjoy reading
your blog posts. Can you recommend any other blogs/websites/forums that cover the same topics?
Appreciate it!
You can certainly see your skills in the work you write.
The arena hopes for even more passionate writers like you who are not afraid to say how they believe.
All the time go after your heart.
Do you mind if I quote a couple of your articles as long as
I provide credit and sources back to your webpage? My blog is in the very same niche as yours and my users would truly benefit from a lot of the information you provide here.
Please let me know if this ok with you. Thanks!
part time jobs hired in 30 minutes https://parttimejobshiredin30minutes.wildapricot.org/
Greetings I am so happy I found your weblog, I really found
you by error, while I was looking on Yahoo for something else, Anyhow I am
here now and would just like to say thanks for a incredible post and a all round exciting
blog (I also love the theme/design), I don’t have time to browse
it all at the minute but I have bookmarked it and
also included your RSS feeds, so when I have time I will be back to read a great deal more, Please do keep up the great work.
quest bars https://www.iherb.com/search?kw=quest%20bars quest bars
I think everything said was very reasonable. However, think about this,
what if you were to write a killer headline? I mean, I don’t want to tell you how to run your website, however suppose you added a headline to possibly get people’s attention?
I mean Live Streaming Harus Minta Izin, Siapa yang Dirugikan? – Persma Poros is
kinda vanilla. You should look at Yahoo’s front page and note how they create news titles to grab viewers to
open the links. You might add a related video or a picture or two to get readers interested about everything’ve got to say.
Just my opinion, it would bring your posts a little livelier.
scoliosis surgery https://coub.com/stories/962966-scoliosis-surgery scoliosis surgery
Today, I went to the beach front with my kids. I found a sea shell and
gave it to my 4 year old daughter and said “You can hear the ocean if you put this to your ear.” She put
the shell to her ear and screamed. There was a hermit crab
inside and it pinched her ear. She never wants to go back!
LoL I know this is totally off topic but I had to tell someone!
scoliosis surgery https://0401mm.tumblr.com/ scoliosis surgery
Wonderful goods from you, man. I have understand your stuff
previous to and you are just extremely magnificent.
I really like what you’ve acquired here, certainly like
what you are stating and the way in which
you say it. You make it enjoyable and you still
take care of to keep it wise. I cant wait to read far more from you.
This is really a tremendous site. cheap flights http://1704milesapart.tumblr.com/ cheap flights
Ahaa, its fastidious dialogue on the topic of
this piece of writing at this place at this weblog, I have read
all that, so now me also commenting at this place. quest
bars http://bit.ly/3jZgEA2 quest bars
Does your website have a contact page? I’m having problems locating it but,
I’d like to send you an e-mail. I’ve got some recommendations for your blog you might be interested in hearing.
Either way, great blog and I look forward to seeing it expand over
time. asmr https://app.gumroad.com/asmr2021/p/best-asmr-online asmr
http://buypropeciaon.com/ – Propecia
Please let me know if you’re looking for a writer for your weblog.
You have some really good posts and I think I would be a good asset.
If you ever want to take some of the load off, I’d really like to write some material
for your blog in exchange for a link back to mine. Please
shoot me an email if interested. Regards!
Hurrah, that’s what I was searching for, what a material!
existing here at this website, thanks admin of this
web site.
free online dating
best free online dating sites