Mahasiswa: Metode Pembelajaran Dosen UAD Perlu Diperbaiki

Loading

Sejak dilantiknya Muchlas sebagai rektor baru di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) periode 2019-2023, ia mengaku akan berfokus kepada peningkatan kualitas kinerja dosen. Hal ini dilakukan sebagai langkah dalam meningkatkan kemampuan mahasiswa, sehingga banyak yang terserap di dunia kerja.

Kebijakan yang diambil untuk mewujukan hal ini adalah percepatan guru besar, percepatan peningkatan jabatan akademik, rekrutmen doktor, dan mengirim dosen-dosen untuk menempuh jenjang strata tiga (S3). Menanggapi hal tersebut, beberapa fakultas di UAD sudah memulai meningkatkan kualitas dosen dari lokakarya hingga studi lanjut.

Seperti yang dilakukan Nizam Ahzani, selaku Dekan Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi (FSBK), dalam meningkatkan kualitas dosen, ia mempersilakan siapa saja yang mau melanjutkan studi ke jenjang S3. Namun, pihaknya memprioritaskan dosen yang sudah lama mengajar. Ia  mengaku, akreditasi perguruan tinggi  yang kategori unggul mensyaratkan SDM-nya berkualifikasi S3.

Selain studi lanjut, langkah yang diambil adalah mendorong para dosen untuk ikut lokakarya,  seminar di luar negeri, kolaborasi riset dengan dosen luar negeri, dan menulis artikel. “Jadi semua peluang-peluang akademis, kalau ada kesempatan dosen untuk ikut, kita ikutkan,” paparnya.

Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Nur Kholis juga melakukan hal yang sama terkait peningkatan kualitas dosen. Ia meyatakan kebijakan rektorat mengenai kualitas dosen teriring dengan akreditasi institusi tahun 2023 mendatang. Sehingga, pihaknya meminta para dosen di FAI melanjutkan studi ke jenjang S3. Dengan harapan, pelajaran dan ilmu yang didapat mahasiswa semakin bagus.

Selain itu, pihaknya juga mengadakan kerja sama antarperguruan tinggi, baik nasional atau internasional. “Kalau kita kemarin fokus dikerja sama internasional, tetapi juga didorong untuk kerjasama dengan yang nasional,” paparnya.

Baca Juga:  LBH Yogyakarta Duga Ada Upaya Kriminalisasi BPPM Balairung

Hal yang sama dilakukan juga oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Trikinasih Handayani. Ia mengaku, hal tersebut merupakan saran dari rektor, bagaimana dosen-dosen di UAD melanjutkan jenjang studinya. “Jadi saya selaku dekan mengimbau kepada dosen-dosen untuk bisa meningkatkan kompetensinya terutama studi lanjut itu yang belum S3,” tuturnya.

Kualitas Dosen Dilihat dari Apa?

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen disebutkan, dosen adalah pendidikan profesional dan ilmuwan dengan tugas utamanya mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Karakteristik kualitas seorang dosen memiliki dimensi yang berbeda pada setiap pekerjaan atau bidangnya. Misalnya, kriteria kualitas dosen di bidang teknologi, berbeda dengan kriteria kualitas dosen di bidang pendidikan. Demikian pula kriteria seorang dosen di bidang lainnya.

Secara umum, kualitas dosen jika mengacu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 7 dapat dilihat dari prinsip profesional guru dan dosen yang meliputi: Dosen memiliki bakat, minat, dan panggilan jiwa idealis, memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang, memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai tugasnya, memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keperofesionalannya, memperoleh penghasilan sesuai prestasi kerja, memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalannya, memiliki jaminan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan tugas keprofesionalan guru. 

Sementara, dalam jurnal yang ditulis Jonner Simarmata bertajuk, “Karakteristik Dosen Profesional Menurut Mahasiswa”, menuliskan kualitas seorang dosen dapat dilihat dari beberapa komponen, yaitu: dosen mengusai materi dengan baik, memiliki komitmen kerja yang tinggi, terampil melakukan penilaian, memiliki wawasan yang luas, terampil menyajikan materi kuliah, memilki good rapport’ dalam arti dosen akrab dengan mahasiswa untuk lebih memudahkan memahami pembelajaran, dan terakhir good looking’ atau dosen berpenampilan bagus.

Baca Juga:  IPAL TIDAK OPTIMAL MENGOLAH LIMBAH LAUNDRY

Respon Mahasiswa Terkait Kinerja/Kualitas Dosen UAD

Beberapa mahasiswa masih menilai kinerja dosen dilihat dari metode pengajarannya. Satrio Rizki mahasiswa Sastra Indonesia angkatan 2016 mengaku di prodinya masih ada dosen yang menggunakan metode klasik, meski bergelar doktor. ” Maksudnya cuma jelasin aja gitu, jadi mahasiswa itu cuma dengerin doang yang saya temui gitu,” ucap Satrio.

Senada dengan Satrio, Fauzi mahasiswa Bimbingan Konseling angkatan 2018 juga menilai kualitas dosen dilihat dari metode pengajaran. Ia menilai di prodinya dosen terkadang tidak peduli mahasiswanya paham atau tidak.

Fauzan Miranda mahasiswa dari Ilmu Hadis juga menilai kualitas dosen dilihat dari metode pembelajaran. Ia mengaku, meski bergelar doktor, pembelajaran yang diberikan tidak begitu dipahami, karena bahasa yang digunakan tidak menyusaikan alias tidak sampai kepadanya.

“Sejauh ini kayaknya kalau gelar S2 atau S3 itu tidak terlalu berpengaruh, ini kan bicara motode pembelajaran, gak berpengaruh menurut yang selama ini saya rasakan,” tutur mahasiswa angkatan 2014  itu.

Berbeda dengan yang lain, Galih Sodik Mustofa mahasiswa Bimbingan Konseling  angkatan 2015, menilai bahwa kualitas dosen dilihat dari rajin atau tidaknya seorang dosen masuk ke dalam kelas. Di prodinya ada beberapa dosen yang sibuk, sehingga melupakan tugas utamanya mengajar di kelas.

Penulis: Us’an

Ilustrator: Riska

Persma Poros
Menyibak Realita