Mahasiswa UAD yang Ditangkap di Polresta Dibebaskan, Alasan Penangkapan Masih Diragukan

Loading

Ariadi Nugraha selaku Kabid Humas  dan Protokol UAD  menyatakan bahwa tujuh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) beserta 91 massa aksi lainnya yang ditahan di Polresta Yogyakarta sudah dibebaskan dan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Mahasiswa UAD yang sempat berada di Polresta Yogyakarta pada malam hari ini sudah bisa kembali ke kediamannya masing-masing,” tulis Ariadi Nugrahanya dalam informasi terbarunya Jumat, 9 Oktober 2020 Pukul 21:00 WIB.

Sementara untuk informasi  massa aksi yang ditangkap di Polda DIY, Gatot Sugiharto selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD  mengatakan  tidak ada mahasiswa UAD yang ditahan di sana. Hal ini sudah dilakukan pengecekan ulang oleh tim hukum UAD. Namun, ia menyatakan masih terus dilakukan pengecekan ulang kembali dikarenakan pihak kepolisian kadang-kadang masih menyembunyikan data atau mungkin ada yang mengarah ke tindakan pidana.

Dibebaskannya mahasiswa UAD yang sempat ditahan ini atas jaminan, pendampingan, dan advokasi yang dipimpin langsung oleh Gatot  bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD.

“Kita cukup terbantu dengan teman-teman aliansi (tim hukum Aliansi Rakyat Bergerak-red),” ujarnya

Selain itu, Ariadi juga menyampaikan untuk delapan mahasiswa UAD yang sempat mengalami luka-luka dan dirawat jalan di tiga rumah sakit akan ditanggung biaya pengobatannya oleh pihak kampus.

Mengapa Massa Aksi Ditangkap Polisi?

Gatot Sugiharto menyampaikan, dari keterangan polisi,  alasan penangkapan ketujuh mahasiswa UAD yang dilakukan pihak kepolisian adalah karena mereka masih bertahan di lokasi yang seharusnya sudah dibubarkan. Selain itu, pihak kepolisian juga menuding adanya aksi anarki yang dilakukan oleh mahasiswa UAD pada saat aksi. Namun begitu, Gatot menyatakan bahwa itu baru dari versi polisi.

“Kita tidak tahu karena versi itu sangat subjektif,” jelasnya pada reporter Poros melalui telpon (9/10).

Baca Juga:  SKPI Hanya Sebagai Poin Tambahan

Setelah mendengar versi dari mahasiswa UAD sendiri, Gatot menjelaskan bahwa alasannya bermacam-macam. Ada mahasiswa yang ditangkap oleh polisi ketika sedang berupaya menyelamatkan temannya keluar dari kerumunan massa aksi dan ada juga yang ditangkap ketika akan mengambil motor.

“Sejak ada letusan gas air mata itu teman-teman sudah mengkondisikan untuk mundur ke arah Kota Baru dan langsung (menuju-red) UGM,” jelasnya.

Melalui Gatot, Muchlas selaku Rektor UAD menyampaikan keprihatinan atas kejadian aksi #JogjaMemanggil yang berujung ricuh (8/10). Namun begitu, ia juga mengapresiasi  mahasiswa UAD yang tertib dalam aksi dan dapat menyelamatkan mahasiswa lainnya.

“Beliau berterima kasih sudah siap untuk diinstruksikan dengan satu komando,” pungkas Gatot menyampaikan pesan Rektor UAD.

Wisnu Sopian
Anggota Divisi Redaksi Persma Poros