Mahasiswa Yogyakarta Berangkat dari Gejayan Menuju Senayan

Loading

          Selasa, 24 September 2019, ratusan mahasiswa Yogyakarta tiba di Senayan, Jakarta untuk mengikuti demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Tidak hanya dari Yogyakarta, ratusan mahasiswa dari seluruh Indonesia pun berkumpul di Senayan untuk menentang Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemsyarakatan, dan pemilihan Pimpinan KPK yang bermasalah. Ratusan mahasiswa tersebut menamai diri mereka Aliansi Mahsiswa Indonesia.

Dalam pernyataan sikap dan rilis pers yang dibuat aliansi bertajuk “Maklumat Tuntaskan Reformasi” ada empat poin besar yang diusung, yaitu

  1. Merestorasi Upaya Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  2. Merestorasi Demokrasi, Hak Rakyat Untuk Berpendapat, Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia, dan Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Pengambilan Keputusan
  3. Merestorasi Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perlindungan Sumber Daya Alam serta Tenaga Kerja dari Ekonomi yang Eksploitatif
  4. Merestorasi Kesatuan Bangsa Dengan Penghapusan Diskriminasi Antar Etnis, Penghapusan Kesenjangan Ekonomi, dan Perlindungan Bagi Perempuan.

Alphatio sebagai koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia dari Yogyakarta ketika ditemui Poros Senin (23/09) malam di Gelanggang Mahasiswa Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa, ada kloter besar yang berangkat dari Yogyakarta. Kloter pertama terdiri dari 96 mahasiswa, dan kloter kedua 150 mahasiswa dari UII.

Ia juga menambahkan aksi ini adalah tindak lanjut dari gerakan mosi tidak percaya dari kawan-kawan di Yogyakarta. Kita mengambil momentum tanggal 24 bareng dengan rapat paripurna DPR RI serta mencoba mendelegitimasi terhadap DPR dan pemerintah, karena kita benar-benar tidak percaya lagi. “Karena yang mereka lakukan sudah menyakiti hati rakyat,” ujarnya.

Mosi tidak percaya yang diusung Aliansi Mahasiswa Indonesia ini juga dijelaskan di pernyataan sikap dan pers rilis. Penjelasnya sebagai berikut:

Baca Juga:  Periksa Editor Balairung, Penyidik Polda Kembali Bertanya Soal Berita

  Dengan ini kami juga memperingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan bahaya karena kebijakan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat menghilangkan kepercayaan rakyatnya, bahwa ketika hal tersebut terus berlanjut dikhawatirkan akan munculnya gelombang civil disobedience yang masif. Dengan ini juga kami mengingatkan Pemerintah dan Dewan Perwakilan rakyat untuk tak mengkorup reformasi dan tidak mengembalikan kultur Orde Baru dalam penyusunan kebijakan!!

Reporter : Adil

Persma Poros
Menyibak Realita