Women Empowerment Indonesia (WEI) berkolaborasi dengan Aksi Kamisan Jogja mengadakan aksi solidaritas di depan Tugu Yogyakarta pada Kamis (12/10). Aksi ini dilakukan sebagai respon maraknya kasus bunuh diri yang terjadi di kalangan mahasiswa. Perwakilan WEI, Devita Rasela mengungkapkan bahwa media hanya menyorot penyebab mahasiswa bunuh diri, tetapi tak mendalami sisi psikologis korban.
“Dari kacamata psikolog, banyak sekali faktor membebani manusia seperti lingkungan pertemanan, lingkungan keluarga atau mungkin individu itu sendiri,” ungkap Devita.
Devita juga mengatakan bahwa seharusnya kampus lebih fokus untuk menyediakan layanan kesehatan mental seperti sesi konseling gratis.
“Dengan SPP yang sudah kita bayar segitu banyaknya, setidaknya ada layanan konseling gratis untuk menyediakan ruang aman, menyediakan layanan kesehatan mental yang inklusif, yang adil, yang merangkul semua masyarakat, merangkul semua orang terlibat di dalamnya,” jelas Devita.
Melansir dari Republika.com, Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan mengungkapkan bahwa jumlah kasus bunuh diri di DIY pada tahun 2023 mencapai 36 kasus.
Sementara itu terdapat tuntutan massa aksi yang diungkapkan oleh pendiri WEI, Desi Putri Ratnasari agar mengadakan ruang aman sebagai tempat untuk konseling dan berbagi cerita.
“Jadi tuntunannnya ruang aman, WEI juga menangani beberapa case tentang kekerasan seksual, pelecehan seksual di kampus, dan sebagainya. Itu kan sebenarnya, banyak faktor yang menyebabkan trauma, stress dan sebagainya, akhirnya butuh ruang aman,” tutur Desi Saat diwawancarai Reporter Poros (12/10).
Senada dengan Devita dan Desi, anggota Social Movement Institute (SMI), Cilla mengungkapkan bahwa kampus dan negara seharusnya bisa mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dan masyarakat dalam konteks kesehatan mental.
“Yang banyak melakukan tindakan suicide itu kan juga teman-teman mahasiswa, jadi ya kita menuntut kampus juga untuk membayarnya, punya concern yang besar terhadap mahasiswa,” ucap Cilla (12/10).
Cilla juga mengatakan bahwa layanan lembaga konseling dan lembaga bantuan belum cukup mampu untuk memberantas kasus bunuh diri dikarenakan akses birokrasi yang sulit.
“Jangan lah kalian (pemerintah-red) bikin birokasi beribet-ribet. Janganlah karena kita pakai BPJS terus diperlambat. Karena jujur, aku banyak dengar kayak gitu, untuk mencapai ke proses konselingnya aja muter-muter gitu,” terang Cilla.
Fasilitator kegiatan gender WEI, Ainun, berpendapat isu kesehatan mental sudah dalam tahap genting. Terlebih, biasanya kasus bunuh diri berhubungan dengan hubungan antarmanusia.
“Orang-orang yang kemudian memutuskan menghilangkan nyawa, itu bukan masalah dia sendiri. akan selalu bersinggungan dengan orang disekitar dia. Berarti ada sosial, ada lingkungan yang kemudian memberi pressure mungkin atau apa yang akhirnya membuat dia ‘udahlah aku gak mau hidup’ mungkin itu,” ungkapnya.
Ainun juga menyayangkan terlambatnya layanan psikolog di kampus. Sehingga, pencegahan kasus-kasus seperti ini seringkali terlambat ditangani.
“Tetapi menurutku ini sudah sangat terlambat. Tapi memang kayaknya template di negara kita, kalo ada udah ada api baru dipadamin, jadi tidak ada tindakan preventif,” tambah Ainun.
Di samping itu, salah satu peserta aksi, Mahameru mendesak pemerintah agar tidak hanya mengusut kasus bunuh diri, tetapi juga menyelesaikan akar masalahnya.
“Pemerintah perlu memikirkan lagi, bertanya mengenai sebab kenapa ini bisa terjadi,” ujar Mahameru.
Mahameru menambahkan, kampus harus memahami kontribusinya dan menyelesaikan masalah ini dengan melihat mahasiswa sebagai subjek bukan sebagai objek yang dieksploitasi.
“Perlu ada komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa gitu, kalau ada kendala perlu ngobrol baik-baik segala macam, dengan melihat mahasiswa sebagai subjek bukan objek yang bisa dieksploitasi,” jelas Mahameru.
Lebih lagi, Mahameru menyarankan pihak pemerintah Yogyakarta maupun kampus bisa membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang menangani kasus Kesehatan mental. Hal ini agar pencegahan terhadap kasus kesehatan mental bisa lebih efektif.
“Bikin klinik tertentu yang khusus gitu, bikin satgas, kaya di kekerasan seksual ada Satgas PKS, nah ini satgas khusus kekerasan mental,” ujarnya.
Penulis: Raudhah Ananda dan Muhammad Fernanda
Penyunting: Putri Anggraeni
Reporter: Keisha Davina Adira dan Reni Yuniarti
Foto: Arsip Poros
Menyibak Realita
Çok işime yaradı bende bunu nasıl yapacağımı araştırıyorum. Paylaşım için teşekkür ederim.