Museum Kolong Tangga Resmi ‘Hengkang’ dari TBY

Loading

Museum Pendidikan dan Mainan Anak Kolong Tangga (MKT) harus ‘hengkang’ dari Taman Budaya Yogyakarta (TBY). Selain karena bagian gedung yang ditempati MKT akan direnovasi dan dijadikan loket, hal ini juga karena Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 66 Tahun 2015 tentang Museum yang mewajibkan MKT untuk memiliki lahan sendiri.
“Pas tanggal lima Juli kita langsung audiensi dengan kepala TBY pak Diah. Kami bertanya apakah bisa ditempati Kolong Tangga setelah renovasi selesai? Katanya tidak bisa, karena untuk fungsi semula yaitu loket tiket. Setelah itu kita mulai packing sampai hari ini kita sudah angkut-angkut barang ke gudang yang kami sewa,” terang Tantri selaku Mantan sekretaris MKT, yang sekarang relawan di divisi pendidikan MKT
Tantri, kepada reporter Poros (13/7) mengatakan sudah sejak enam tahun lalu MKT berupaya untuk mempunyai gedung sendiri akan tetapi terkendala masalah finansial. Menurut Tantri pihaknya memang sudah menyadari tidak bisa tinggal permanen di TBY.
Tantri juga menambahkan para relawan kini masih melakukan penggalangan dana. Penggalangan ini tidak hanya untuk upaya pengadaan lahan namun juga untuk biaya operasional kegiatan kedepannya. “Kita kan juga maunya sembari terus mencari tempat ingin program-program museum tetap berjalan. Seperti pameran, workshop, bazar dan lain-lain. Kan banyak to kebutuhan biaya operasional kita yang perlu dibiayai,” imbuh Tantri.
Wakil Kepala Dinas kebudayaan (Disbud) DIY Singgih Raharjo saat konferensi pers (14/7) mengatakan pihaknya telah bertemu dengan TBY, Yayasan Dunia Damai dan Badan Musyawarah Musea (Barahmus) (12/7) untuk mencari solusi bersama. Disbud dan Barahmus DIY akan memberikan perhatian agar Museum Kolong Tangga (MKT) tetap beroperasi. Menurutnya, “Agar eksistensi Kolong Tangga ini tetap bisa beroperasi, artinya kita akan sandingkan dengan museum-museum yang punya afiliasi yang sama. Dan kita juga sepakat akan terus berkomunikasi antara pemerintah, Barahmus dan juga museum-museum di DIY.”
Singgih menjelaskan pihaknya akan membantu membangun Museumnya setelah MKT memenuhi persyaratan PP No. 66 Tahun 2015. “Untuk lahan memang dari pihak museum itu sudah menyadari bahwa pemerintah dalam hal ini tidak mungkin untuk menyediakan itu. Sehingga itu yang harus diupayakan oleh pihak yayasan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ki Bambang Widodo, Wakil Ketua Barahmus DIY. “Terkait dengan PP No. 66 Tahun 2015 tentang Museum itu persyaratannya disana memang harus punya lahan sendiri, punya koleksi sendiri, pengelola sendiri dan sebagainya.”
Ki Bambang menambahkan pihak Barahmus DIY siap membantu MKT agar tetap beroperasi menjalankan kegiatan-kegiatannya. “Jika nanti museum anak Kolong Tangga akan berpameran bisa lokasinya sudah ditawarkan di Museum Wayang Kekayon Jl. Wonosari, bisa juga di Pendapa Taman Siswa, Museum Ki Hajar Dewantara, dan sebagainya. Ini perlu waktu, kita mengikut saja dari pengelola Yayasan Dunia Damai, program-program apa yang akan disusun.” (Khafidz)

Persma Poros
Menyibak Realita