Pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan bandara Kulon Progo kini telah terkuak. Mulai dari pelanggaran terkait penetapan lokasi bandara, perencanaan tata ruang, pelaksanaan studi amdal hingga pengeluaran IPL (Ijin Penetapan Lokasi) oleh gubernur DIY dan Menteri Perhubungan.
Selasa (8/11), Wahana Tri Tunggal (WTT) atau yang sering disebut Warga Penolak Bandara menggelar aksi di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Yogyakarta. Dalam aksinya, WTT membawa enam pernyataan yaitu gejala sosial yang timbul di masyarakat lokasi terdampak, penetapan lokasi pembangunan bandara tanpa memperhatikan undang-undang yang berlaku dan berada di kawasan rawan bencana, pengadaan tanah bertentangan dengan hukum, kecaman terhadap rencana studi amdal dan kecaman terhadap peletakan batu pertama.
Sebelumnya pada 4 November 2016 jumpa pers diadakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Keenam pernyataan tersebut merupakan lanjutan hasil jumpa pers yang dihadiri anggota WTT, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Direktur LBH dan Dosen Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam jumpa pers tersebut terungkap beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan bandara Kulon Progo.
“Sangat crowded memang, setelah saya pelajari rencana pembangunan bandar udara internasional, saya mencatat paling tidak ada dua atau tiga pelanggaran,” ungkap Hari Supriyanto, Dosen hukum lingkungan, UGM. Hari mengatakan pelanggaran yang dilakukan terkait dengan rencana tata ruang wilayah, penetapan lokasi pembangunan dan IPL (Ijin Penetapan Lokasi) baik dari gubernur atau menteri perhubungan.
Mengenai tata ruang wilayah, Malik Sandera selaku Direktur Walhi menjelaskan, bahwa tidak ada pembuktian rencana pembangunan bandara yang akan dilaksanakan di Kulon Progo di dalam dokumen tata ruang di tingkat nasional dan provinsi.
“Yang ada akan melakukan pengembangan Adi Sucipto dan kemudian mengintegrasikan dengan Adi Sumarmo, dan saat ini pengintegrasian itu sudah dilakukan artinya pengadaan bandara di Kulon Progo tidak dibutuhkan,” ujar Malik
Dalam aspek tata ruang telah dijelaskan bahwa kawasan yang digunakan untuk pembangunan bandara merupakan kawasan rawan bencana. “Setelah saya buka perda nomor satu tahun 2012, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah-red) kabupaten Kulon Progo itu sangat jelas sekali, Temon dan kawasan sekitarnya rawan bencana geologis, itu ada dua macam, yang pertama rawan bencana tsunami dan yang kedua rawan bencana banjir,” jelas Hari.
Malik juga menjelaskan, bahwa dalam kawasan rawan bencana seharusnya tidak diperbolehkan ada budidaya dalam skala besar yang memiliki dampak terhadap lingkungan. “Kalau ada kegiatan dengan skala besar, misal terjadi gempa kemudian diikuti tsunami dampaknya akan sangat luar biasa, artinya akan ada korban jiwa yang cukup besar dan kerusakan infrastruktur yang banyak dan akan diikuti pencemaran,” ujar Malik. Ia juga mengatakankan, aspek dalam tata ruang di dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) menjadi salah satu poin layak atau tidaknya dilakukan pembangunan.
Tak hanya tata ruang, dalam pelaksaan studi amdal juga terjadi pelanggaran. Pada tanggal 31 Oktober 2016 PT Angkasa Pura mengumumkan akan melaksanakan rencana studi amdal, sedangkan pada saat itu telah memasuki tahap pengadaan tanah.
“Amdal itu seharusnya dikerjakan pada tahap perencanaan sebelum pengadaan tanah, jadi aneh jika PT Angkasa Pura mengumumkan rencana studi amdal pada tanggal 31 oktober 2016, sedangkan pada saat itu sudah masuk tahap pembebasan lahan,” ujar Hamzah Walidin, Direktur LBH. Ia mengatakan apa yang dilakukan PT. Angkasa Pura pada 31 oktober 2016 tersebut adalah pelanggaran hukum.
Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 dan PP No. 71 tahun 2012 menyatakan bahwa studi amdal dilakukan pada tahap perencanaan. “Jadi di tahap perencanaan syaratnya diantaranya harus dilakukan terlebih dahulu yang namanya studi kelayakan, yang diantaranya adalah mengikuti studi kelayakan terhadap dampak lingkungan dan dampak sosial,” ujar Hari.
Tidak hanya perlanggaran terkait tata ruang dan pelaksanaan amdal, pengeluaran IPL oleh gubernur DIY dan menteri perhubungan juga tidak sesuai dengan aturan hukum. Berdasarkan PP no 40 tahun 2012 pasal 2 ayat 2 disebutkan bahwa lokasi bandar udara ditetapkan oleh menteri dengan mempertimbangkan salah satunya adalah kelayakan lingkungan yang didapat melalui studi amdal. Namun IPL Gubernur DIY nomor 68/KEP/2015 telah dikeluarkan pada 31 Maret 2015 dan IPL Menteri perhubungan nomor KP.1164 dikeluarkan tanggal 11 November 2013 sebelum studi amdal dilakukan.
Hamzah menjelaskan bahwa izin penetapan lokasi (IPL) dikeluarkan beradasarkan dokumen amdal. “Ketika IPL keluar dalam tahap perencanaan bandara tanpa amdal maka didalam undang – undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu UU no 32 tahun 2009 itu ada konsekuensi hukumnya, yaitu pidana terhadap seseorang yang mengeluarkan ijin perencanaan (IPL-red) tanpa adanya yang namanya dokumen amdal,” ujar Hamzah. [Irma]
Menyibak Realita
251433 1300Hi my friend! I want to say that this post is amazing, good written and incorporate approximately all significant infos. Id like to see a lot more posts like this . 773652
15910 615171You got a quite great site, Gladiola I discovered it via yahoo. 479035
Hi there, I found your blog by way of Google at
the same time as searching for a comparable subject, your site came up, it appears to be like good.
I have bookmarked it in my google bookmarks.
Hello there, simply became aware of your blog via
Google, and found that it’s truly informative. I am going to be careful for brussels.
I will be grateful in case you continue this in future. Lots of other people will probably be benefited out of your writing.
Cheers!
Hi, yes this article is actually fastidious and I
have learned lot of things from it regarding blogging. thanks.
https://parttimejobshiredin30minutes.wildapricot.org/ part
time jobs hired in 30 minutes
Thanks for sharing your thoughts about was.
Regards ps4 https://bitly.com/3nkdKIi ps4 games
Hi would you mind letting me know which webhost you’re working with?
I’ve loaded your blog in 3 different web browsers and I must say this blog loads
a lot faster then most. Can you recommend a good hosting provider at a honest price?
Cheers, I appreciate it! scoliosis surgery https://coub.com/stories/962966-scoliosis-surgery scoliosis surgery
Great goods from you, man. I’ve keep in mind your stuff prior
to and you’re just too magnificent. I actually like what you have got right here, certainly
like what you’re stating and the way in which by which
you say it. You’re making it enjoyable and you continue to take care of to stay
it smart. I can’t wait to read much more from you.
That is really a great website. cheap flights http://1704milesapart.tumblr.com/ cheap flights
If some one wants to be updated with most up-to-date technologies then he
must be pay a quick visit this website and be up to date all the time.
quest bars https://www.iherb.com/search?kw=quest%20bars quest bars
constantly i used to read smaller posts that also clear
their motive, and that is also happening with this article which I am reading
now. quest bars http://tinyurl.com/49u8p8w7 quest bars
I seriously love your blog.. Pleasant colors & theme.
Did you develop this site yourself? Please
reply back as I’m hoping to create my own site and want to learn where you got this from
or exactly what the theme is named. Appreciate it! scoliosis surgery https://0401mm.tumblr.com/ scoliosis surgery
I’d like to thank you for the efforts you have put in writing this website.
I am hoping to view the same high-grade content by you later on as well.
In truth, your creative writing abilities has
encouraged me to get my very own blog now 😉 asmr https://app.gumroad.com/asmr2021/p/best-asmr-online asmr
An impressive share! I have just forwarded this onto a friend who
was doing a little research on this. And he actually ordered me dinner because I
discovered it for him… lol. So allow me to reword this….
Thanks for the meal!! But yeah, thanks for spending the time
to discuss this subject here on your web site.
Ahaa, its nice conversation regarding this paragraph at this place at this weblog, I
have read all that, so now me also commenting here.
Can you tell us more about this? I’d love to find out some
additional information.
A fascinating discussion is worth comment. I do think that you should publish more
about this topic, it might not be a taboo matter but usually people don’t talk about such issues.
To the next! Kind regards!!
When someone writes an paragraph he/she retains the thought of a user in his/her brain that how a user can know it.
Thus that’s why this paragraph is outstdanding.
Thanks!
I was wondering if you ever thought of changing the structure of your website?
Its very well written; I love what youve got to say. But maybe you could
a little more in the way of content so people could connect with
it better. Youve got an awful lot of text for only having
1 or two images. Maybe you could space it out better?