Perhitungan Suara Hasil Pemilwa Kembali Ditunda Hingga Tujuh Hari

Loading

        Rabu, 24 Juli 2019, perhitungan suara hasil pemilihan umum mahasiswa (pemilwa) Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali ditunda. Penundaan ini adalah kali kedua setelah penundaan pertama yang terjadi Minggu (21/07/2019) sebelumnya.

       Selama proses perhitungan kedua berlangsung, kuasa hukum Pasangan Calon (paslon) 03 tiba-tiba menginterupsi dan menyarankan agar perhitungan dihentikan. Hal tersebut disebabkan paslon 03 sudah mengajukan gugatan kepada Kompaswa, terkait pelanggaran pemilwa yang diduga dilakukan oleh paslon 01.

      “Jadi gugatannya dia (Kuasa Hukum paslon 03 dan 02-red) itu kan melalui proses penyelenggaraan Pemilu (Pemilwa-red), karena kejadian malam itu (Minggu, 21 Juli-red) maksudnya, jadi mungkin gak tahu ada dalil yang disampaikan oleh penggugat mengenai tindakan malam itu sehingga ada mengganggu proses penyelenggaraan Pemilwa,” ucap Ikhsan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) saat diwawancarai reporter Poros (24/7).

      Dialog pun dilakukan antar Kompaswa dan KPU yang kemudian dilanjutkan dengan mediasi bersama paslon presiden dan wakil presiden. Dari hasil mediasi tersebut, Kompaswa memutuskan untuk  menunda perhitungan suara hingga maksimal tujuh hari sampai Kompaswa selesai mengkaji dan memeriksa semua laporan gugatan tersebut. “Hasilnya tidak dilanjutkan. Tetap menunggu hasil keputusan dari Kompaswa,” ujar Dilla Fitriani selaku Ketua Kompaswa.

      Menurut Dilla, ada dua gugatan yang disampaikan oleh masing-masing kuasa hukum Paslon 02 dan 03. Namun Kompaswa belum memutuskan akan menerima kedua gugatan tersebut atau tidak, karena menurut Dilla pada dasarnya kedua gugatan tersebut memiliki pokok permasalahan yang sama. “Nanti Kompaswa mengadakan sidang, setelah itu nanti ada keputusan. Keputusannya akan diberitakan oleh KPU,” papar Dilla.

Baca Juga:  Bambang : Jurnalis Masih Rentan Jadi Target Pembunuhan

      Minggu lalu (21/07/2019) perhitungan suara hasil pemilwa sempat ditunda karena tiba-tiba muncul kericuhan antar massa yang hadir di lantai 5 gedung kuliah utama Kampus IV UAD.  Kericuhan tersebut mengakibatkan perhitungan ditunda hingga Rabu kemarin. Sampai saat ini penyebab kericuhan masih terus diselidiki oleh pihak Polres Bantul, DIY.

Reporter : Royyan

Persma Poros
Menyibak Realita