Peringati May Day, GERUS Soroti Isu Diskriminasi Pada ODHA Dan Minoritas Seksual

Loading

     Rabu, 1 Mei 2019, Gerakan Rakyat Untuk Satu Mei (GERUS) menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Internasional di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta. Dalam aksi tersebut, GERUS menuntut dihilangkannya segala deskriminasi bagi ODHA dan minoritas seksual.

     Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, ODHA adalah orang dengan HIV/AIDS. Raihan selaku perwakilan dari GERUS menyampaikan ODHA masih sering mendapatkan deskriminasi dalam hal pekerjaan mereka.

     Stigma dan deskriminasi terhadap ODHA yaitu berupa penolakan, pengasingan, dan penghindaran. “Misal mereka ingin melamar suatu pekerjaan, mereka tidak bisa masuk di perusahan itu. Itu yang kami maksud bahwasanya pemerintah harus menghapus deskriminasi terhadap kawan-kawan ODHA karena hal itu sudah dijamin dalam konstitusi kita,” jelasnya.

     Menurut Raihan, dibutuhkan peran pemerintah untuk mengatasi deskriminasi bagi ODHA. “Kami mengingatkan pemerintah melakukan suatu program untuk meminamilisir adanya diskriminasi terhadap kawan-kawan ODHA,” harap Raihan.

     Kemudian, deskriminasi berbasis Sexual Orientation, Gender Identity, Gender Expression, dan Sex Characteristic (SOGIESC) juga terjadi pada minoritas seksual dalam hal pekerjaan. Hal ini juga menjadi tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi.

     Menurut Raihan terdapat 12 tuntutan yang dikampanyekan oleh massa aksi. “Keseluruhan tuntutan-tuntutan itu semua berkaitan langsung dengan buruh” ungkap Raihan.

     Berikut ini 12 tuntutan yang disuarakan massa aksi :

  1. Hapuskan PP 78 tahun 2015
  2. Hapuskan SEMA Nomor 3 tahun 2018
  3. Cabut sistem kerja dan outsourching
  4. Berikan perlindungan pada buruh sektor informal
  5. Penuhi hak-hak buruh difabel dalam lapangan pekerjaan
  6. Penuhi hak cuti hamil, cuti haid, maternitas, dan paternitas
  7. Hilangkan segala bentuk deskrirminasi bagi kawan-kawan ODHA dan kawan-kawan minoritas seksual
  8. Berikan perlindungan buruh perempuan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual
  9. Desak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar dan menyimpang hukum
  10. Hentikan pemberangusan serikat buruh dan kriminalisasi aktivis buruh
  11. Mengajak semua elemen buruh dan masyarakat tertindas untuk bersatu memperjuangkan hak-hak buruh
Baca Juga:  Peringati May Day, Aksi Mahasiswa Dihalangi Polisi

     Menanggapi momentum May Day, Raihan pribadi mengharapkan adanya solidaritas terhadap ketidakadilan di pemerintahan. “Elemem-elemen yang menggangap dirinya pro demokrasi, pro terhadap keadilan, sudah sepantasnya untuk bersolidaritas terhadap kebijakan-kebijakan yang menyimpang di dalam sistem pemerintahan kita hari ini.” tutup Raihan dengan harapannya kepada elemen-elemen yang tergabung dalam solidaritas.

Penulis : Febi

Persma Poros
Menyibak Realita