Perlakukan Kami sebagai Anak Didik

Loading

Perlakukan Kami sebagai Anak Didik

 
Akhir-akhir ini saya sering sekali menghadapi permasalahan kampus, khususnya dalam bidang akademik. Terlambat online, nilai tidak keluar, terlambat pengurusan KRS dan permasaahan yang lainnya. KRS saya kemarin sedikit bermasalah dengan dosen wali (pembimbing). Hanya gara-gara terlambat registrasi, saya tidak bisa mendapatkan tanda tangan perwalian. Yang menjadi pertanyaan saya, sebetulnya procedural KRS perwalian itu seperti apa?. Registrasi terlebih dahulu ataukah perwalian?. Jika memang perwalian adalah yang pertama, mengapa mahasiswa tidak langsung diberikan blangko KRS (tanpa membayar terlebih dulu) dan kalau memang registrasi dahulu, mengapa ketika ada salah satu mahasiswa  yang mempunyai kendala keungan, lalu mereka terlambat registrasi kenapa mereka (para dosen) tidak sedikitpun memberi dispensasi untuk mendapatkan tanda tangan perwalian, sebenarnya saya pribadi tidak menginginkan hal ini terjadi ,tapi bagaimana lagi,dosen wali sebagai pembimbing,pengajar dan pendidik seharunya mengantar dan menuntun mahasiswa sampai  semua permasalahan mahasiswa bisa terselesaikan atau sekedar memberi solusi terbaik bagi para mahasiswa bermasalah bukan sebaliknya ketika dimintai solusi mereka meninggalkan mahasiswa atau acuh terhadap mahasiswa yang sedang mempunyai masalah, seolah mereka(para dosen  wali) tidak mempunyai tanggung jawab sebagai pendidik, mohon dengan sangat perlakukan mahasiswa selayaknya anak didik.

Rudi khaerudin, Mahasiswa Sastra Inggris 2004

Baca Juga:  Sample Post 2
Persma Poros
Menyibak Realita