Perspektif feminisme

Loading

Kasus-kasus yang belakangan ini menyita perhatian publik tak lepas dari pelanggaran hak asasi manusia dan tindak kriminalitas yang berujung pada pelecehan seksual. Dalam hal ini, perempuan dijadikan sebagai target utama dikarenakan memiliki alat reproduksi yang fungsinya sangat vital, bahkan dijadikan alat dalam pemanfaatan situasi tindak kriminalitas maupun pada saat kondisi konflik dan perang.

Seperti yang telah dikemukakan oleh Maria Margaretha Hartiningsih, salah seorang wartawan senior harian KOMPAS dalam “Workshop Peliputan Jurnalis Perempuan: Meliput Konflik dan Bencana” bahwasannya perempuan, anak-anak dan orangtua yang sangat rawan dalam situasi konflik dan perang.

Disisi lain, jika dikaitkan dengan konteks hukum di Indonesia sudah jelas dikatakan semua warga negara Indonesia tidak memandang laki-laki dan perempuan adalah sama dihadapan hukum, dan dalam kewarganegaraan pun keduanya memiliki hak dan kewajiban yang selaras.

Posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan sudah semakin nampak, seperti dalam kegiatan kemasyarakatan. Misalnya, dengan mengadakan agenda dimasjid untuk mengisi pentingnya memahami hukum diluar negera lain ketika sudah menginjakkan kaki di negeri orang bagi para TKW (tenaga kerja Wanita). Dalam hal perpolitikan pun sudah semakin mencuat, diawali dengan beberapa politisi akademisi yang menduduki beberapa kekuasaan didalamnya. Serta kondisi belakangan ini yang membahas kasus “Penolakan pembangunan pabrik semen” pun yang menggerakan masa atau melakukan aksi ialah barisan perempuan.

Namun dalam hal ini, melihat kondisi pelecehan seksual terhadap perempuan kian meningkat, kredibilitas kesetaraan gender hanya nampak bagi yang tengah memiliki jabatan semata, sedangkan perempuan-perempuan yang berada pada status sosial rendah tidak menuup kemungkinan akan berdampak pada kondisi psikologisnya yaitu rasa takut, ketidakberdayaan bahkan hanya menerima, terlebih dalam situasi konflik dan perang.

Baca Juga:  Proses Penangkapan, Pemeriksaan, hingga Pembebasan Massa Aksi #JogjaMemanggil, Ini Kata Kuasa Hukum ARB

Maria yang seorang wartawan senior harian kompas ini pun mengisahkan kasus di Aceh pada saat konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang pada saat itu posisi perempuan sangat dikesampingkan, seperti contohnya dalam kegiatan musyawarah untuk menghasilkan kebijakan tidak ada seorang perempuan pun yang diikutsertakan. Hal ini karena perempuan masih sangat dipandang dengan kelemahannya semata. Tati

Persma Poros
Menyibak Realita