PRPPB : Manusia Papua Bukan Monyet!

Loading

     Selasa, 20 Agustus 2019 Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) melakukan aksi damai di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta. Dalam aksinya, PRPPB menyuarakan aspirasi tentang pemberian hak penentuan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan  di Papua Barat.

     Berdasarkan press release, aksi ini merupakan reaksi atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI)  dan Polisi Republik Indonesia (POLRI) serta ormas sipil reaksioner terhadap mahasiswa papua dan kelompok solidaritas. Selain itu dijelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir tercatat ratusan aktivis mahasiswa ditangkap oleh aparat keamanan saat hendak melakukan aksi demonstrasi damai di beberapa kota seperti Ternate, Ambon, dan Malang.

     Rico  Tude selaku Koordinator Umum (Kordum) mengatakan PRPPB akan terus menyampaikan aspirasi sampai keinginan dan  hak-hak orang papua itu bisa diwujudkan. “Apa hak mereka? Salah satunya untuk menentukan nasibnya masing-masing,” ujar Rico. Dengan adanya aksi ini massa berharap agar rasisme yang dialami oleh masyarakat papua segera diakhiri. “Ya kami mengharapkan rasisme yang dialami oleh temen-temen papua itu segera diakhiri dan kami sebagai orang Indonesia merasa negara kita memperlakukan orang papua sedemikian jahatnya,” tambah Rico.

Massa aksi terdiri dari berbagai macam elemen organisasi tidak hanya organisasi atau mahasiswa papua tetapi juga dari kalangan non Papua seperti peserta aksi dari Kalimantan, NTT dan Maluku Utara. Aksi damai diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap yang berisi:

  1. Mengutuk pelaku pengepungan Asrama Kamsan Papua Surabaya,dan penyerangan aksi damai di Malang, pemaksaan pemasangan spanduk dan bendera di asrama Papua Semarang serta pemukulan yang berujung pada penangkapan di Ternate dan Ambon.
  2. Tangkap dan adili aktor dan intelektual pelaku dalam pengepungan Asrama Kamasan Papua Surabaya dan penyerangan aksi mahasiswa Papua di Malang 15 Agustus 2019.
  3. Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, KODIM Surabaya dan Pemerintah Daerah Surabaya betanggungjawab atas pembiaran terhadap TNI, PolPP dan Ormas Reaksioner yang dengan sewenang – wenang mengepung dan merusak Asrama Kamasan Papua.
  4. Pecat anggota-angggota TNI dan Satpol PP yang memulai provokasi penyerangan Asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
  5. Hentikan rasisme! Manusia Papua bukan Monyet!
  6. Tangkap dan adili pelaku pemberangusan ruang demokrasi di Surabaya, yang mengakibatkan lima orang terluka berat dan belasan lainnya luka-luka ringan.
  7. Ganti segala kerusakan materil dan immaterial akibat penyerangan Asrama Kamasan Surabaya!
  8. Hormati dan lindungi hak kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat sebagaimana yang di maksud dalam konstitusi.
  9. Hentikan aparat TNI dan POLRI provokasi warga yang tidak tahu-menahu tentang politik Papua Merdeka dan NKRI Harga Mati.
  10. Berikan Hak Penentuan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan di West Papua.
Baca Juga:  Mahasiswa: Metode Pembelajaran Dosen UAD Perlu Diperbaiki

Penulis : Pipit

Persma Poros
Menyibak Realita