Rivandy-Siti Resmi Menjabat Presma dan Wapresma UAD hingga 2020

Loading

Sabtu, 19 Oktober 2019, Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presma Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terpilih, yaitu Rivandy Harahap dan Siti Aminah telah resmi dilantik. Acara pelantikan yang dilaksanakan di ruang 102 parkiran baru kampus I tersebut berjalan dengan lancar, meski awalnya terjadi sedikit keterlambatan. Perwakilan dari partai, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Otonom, dan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UAD pun turut hadir dalam acara tersebut.

Sebagai lanjutan dari acara tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) akan melaksanakan perekrutan terbuka untuk mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari kabinet kerja BEMU 2019. Ketika diwawancarai reporter Poros, Rivandy mengatakan bahwa dirinya ingin perekrutan tersebut bersifat transparan. ”Nanti ada screening, wawancara, ada disiapkan formulir dari internal BEMU itu sendiri. Jadi, itu yang tadi saya bilang transparan, terbuka untuk seluruh KBM,” ujarnya.

Rivandy juga menyampaikan bahwa dalam membentuk kabinet kerja, dirinya ingin mencari orang-orang yang memiliki visi yang sama dalam memajukan BEM UAD. Di sisi lain, dirinya juga membutuhkan orang-orang yang dapat membantunya dalam menjalankan semua program kerja rutin  BEM UAD. “Saya lebih mengarahkan pada bagaimana cara seorang menteri yang berkompeten dan memiliki pengalaman organisasi yang lebih dari temen-temen biasanya gitu,” ujarnya.

Pembentukan kabinet diharapkan akan selesai dalam satu sampai dua bulan setelah acara pelantikan dilaksanakan.

Selanjutnya, BEMU akan segera melaksanakan rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU). Dirga selaku Ketua DPMU 2019 mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki agenda kerja, hanya tinggal menunggu BEMU melakukan rapat kerja. Setelahnya baru dilaksanakan rapat koordinasi antara keduanya. “Rapat koordinasi itu melihat dan menimbang serta kita sama-sama melakukan akulturasi bagaimana caranya untuk BEM dan DPM itu harmonis dan agenda kerjanya betul-betul ber-impact kepada mahasiswa,” ujar Dirga.

Baca Juga:  Proses Penangkapan, Pemeriksaan, hingga Pembebasan Massa Aksi #JogjaMemanggil, Ini Kata Kuasa Hukum ARB

Rivandy menambahkan, “Rapat koordinasi, ya, sifatnya koordinasi dalam rangka  pembentukan internal dan ada beberapa isu berbangsa dan bernegara yang perlu disikapi oleh BEMU dan DPMU sendiri di internal kampus.”

Penulis : Kun Anis

Persma Poros
Menyibak Realita