Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan sebagai protes terhadap mangkraknya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) (14/8). PRT berbondong-bondong ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta dengan membawa sikat kamar mandi, piring kosong, batu-bata, rantai, dan dot bayi yang menjadi simbol ketidakadilan selama bekerja.
Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini, menyerukan bahwa aksi dengan membawa piring kosong ini menandakan situasi kerja yang melelahkan dan kondisi kelaparan yang mereka hadapi akibat jam kerja yang panjang dan sulit untuk menyuarakan kelelahan atau lapar.
“Aksi piring kosong ini menandakan PRT yang menahan lapar karena jam kerja yang panjang dan tidak bisa berkata tidak, karena harus terus bekerja. Rata-rata PRT kan takut mengatakan lapar atau capek, jadi terus bekerja,” ujar Lita dikutip dari rilis pers (14/8/2023).
Selanjutnya, simbol rantai pada aksi mogok makan memiliki arti kekerasan dan perbudakan modern. Sebab, para PRT rentan mengalami perbudakan modern dan kekerasan lantaran belum memiliki payung hukum dalam kerja-kerja yang dilakoni.
Selama 19 tahun RUU PPRT tak kunjung disahkan, mulai dari awal penyusunan tahun 2001 hingga 21 Maret 2023 ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR. Aliansi PRT menilai bahwa RUU PPRT menjadi sandera politik di DPR lantaran tak kunjung dibahas.
“Ini menunjukkan pengabaian terhadap nasib PRT,” ungkap Lita dikutip dari rilis pers (14/8/2023).
Tak hanya menyandera RUU PPRT, ada juga PRT yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat dari kekosongan payung hukum, sehingga terjadi pembiaran selama 19 tahun. Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan bahwa DPR terkesan menyandera RUU tersebut selama dua dekade.
Sementara itu, aksi mogok makan ini berlangsung di enam kota yang berbeda, yaitu Jakarta, Medan, Makassar, Yogyakarta, Semarang, dan Tangerang. Masa aksi ini terdiri dari tokoh masyarakat dan jaringan masyarakat sipil.
“Karena PRT harus bekerja, jadi berganti-gantian melakukan aksinya di enam kota ini,” kata Yuni Sri salah satu PRT dalam rilis pers.
Melansir kanal Instagram @jalaprt, pada 16 Agustus 2023 saat melakukan aksi mogok makan di depan Gedung DPR Republik Indonesia (RI), Jakarta, secara tiba-tiba Aliansi PRT dibubarkan oleh polisi lantaran dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas. Padahal, menurut Tyas dari Perempuan Mahardhika, sebelum melakukan aksi sudah memberikan surat pemberitahuan sejak awal Agustus 2023 kepada polisi.
Aksi mogok makan yang dilakukan oleh Aliansi PRT pada 16 Agustus 2023 tersebut bertepatan dengan hari kemerdekaan, sehingga momen ini digunakan untuk menyampaikan tuntutannya kepada presiden untuk mendesak DPR RI
“Aksi dilakukan di depan DPR, dimana presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR RI. Momen hari ini sangatlah penting bagi PRT karena mau menyampaikan permintaan pada presiden untuk mendesakan kepada DPR RI agar mengesahkan RUU Perlindungan PRT,” kutip rilis pers di kanal Instagram @jalaprt.
Adapun tuntutan Aliansi PRT, yaitu 1) Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI untuk mengesahkan RUU Perlindungan PRT; 2) Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI tidak membiarkan praktik perbudakan modern terhadap PRT di Indonesia dan; 3) Mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi solidaritas mogok makan PRT.
Penulis: Shinta (magang)
Penyunting: Luthfi Adib

Menyibak Realita
Leave a Reply