Tuntutan Aksi SMUD

Loading

Selasa, 14 Agustus 2018 sekitar 50 mahasiswa melakukan aksi di Hall Kampus 1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD).Aksi ini diikuti oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UAD yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Demo (SMUD).

Berdasarkan kosolidasi yang dilaksanakan pada Jumat, 10 Agustus 2018 seluruh masa aksi menyepakati beberapa point yang menjadi tuntutan aksi pada hari ini diantaranya :

  1. Meminta pihak Rektorat dan Bimawa untuk segera mengembalikan fungsi Organisasi mahasiswa dan mendukung penuh kegiatan organisasi mahasiswa sesuai dengan orientasi perlombaan yang diperhitungkan hingga 50% seperti dalam panduan Simkatmawa yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti
  2. Mempermudah perizinan ruang- ruang diskusi mahasiswa guna mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat dan potensi mahasiswa.
  3. Meminta pihak rektorat dan Bimawa untuk transfaransi alokasi dana kegiatan Ormawa.
  4. Meminta pihak Rektorat dan Bimawa untuk segera melaksanakan program pelatihan administrasi bagi seluruh sekretaris dalam komponen KBM UAD.
  5. Menuntut adanya penambahan lahan parkir dilingkungan UAD
  6. Meminta pihak rektorat untuk ssegera mengubah kebijakan dispensasi biaya kuliah
  7. Pengadaan perpustakaan di Kampus IV UAD

Prayet selaku ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UAD mengatakan bahwa pihaknya keberatan mengenai anggaran dana yang disetujui oleh pihak Bimawa. “Terdapat kesenjangan yang kami resahkan. Seperti pendanaan. Dulu pada zaman (Red- kepengurusan) pak Hendro (Red- Ketua Bimawa) tidak ada dipress tapi zamannya bapak (Red- Ketua Dedi Pramono) di press dan itu tidak ada sosialisasi kepada mahasiswa. Sehingga ini menjadi keresahan dalam lingkup kami (Red- KBM) “jelas Prayet.

Menanggapi pernyataan diatas Dedi Pramono, kepala Bimawa mengatakan bahwa pihaknya sepakat adanya diskusi pemutusan dana yang diajukan dalam propsal oleh pihak Ormawa.

“  Namun tetap mempertimbangkan sesuai dengan rasionalisasi dana yang diajukan oleh Ormawa“ jelasnya

Baca Juga:  Pimpinan Sidang Hilang, Kongres KBM UAD Molor

Kemudian menanggapi point nomor 7 mengenai pengadaan perpustakaan di Kampus IV UAD. Khafidhoh selaku Ketua Kerumahtanggaan (KRT) menyampaikan bahwa pihaknya telah merencanakan pengadaan Perpustakaan di kampus IV akan selesai dalam 3-4 bulan akan selesai dan dapat digunakan.

“November sudah bisa dipakai keseluruhan. Dan sisi timur akan dapat diakses oleh mahasiswa” tambah Afid.

Selain itu mengenai point tuntutan nomor 5 Afid telah menyiapkan rencana jangka pendek yaitu berupa perluasan lahan parkir  dibagian utara masjid dan sebelah barat parkiran yang saat ini digunakan.

Selain itu, Desta Rizky Kusuma  selaku kepala bagian keuangan menjawab tuntutan point nomor 6. Menurutnya selama ini tidak ada perubahan kebijakan mengenai dispensasi pembayaran SPP mahasiswa.

Ia menambahkan “ Hanya mengikuti pola yang dulu pernah dijalankan”.

Menurut keterangan Desta pernah terjadi penyalahgunaan kemudahan pengajuan dispensasi oleh mahasiswa. “ Mahasiswa ini sudah diberi uang oleh orang tuanya namun tidak langusung dibayarkan. Melainkan digunakan untuk judi online. Dan kalah” tutur  Desta.

Saat ini pihak keuangan mewajibkan bagi mahasiswa yang akan mengajukan surat dispensasi pembayaran SPP harus ditanda wali yang diisi orang tua atau saudara terdekat, Kepala Program Studi, dan Dosen Wali.

Penulis : Yuni

Editor : Pipit