UAD Perpanjang Kuliah Metode Daring

Loading

Sistem kerja dari rumah dan pembatasan secara penuh kegiatan di kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) resmi diperpanjang masa berlakunya hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan tersebut mengacu pada Surat Edaran Rektor Nomor: R/18/D/III/2020 (22/3).

Surat edaran tersebut mengikuti Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/KEP/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) karena semakin meningkatnya penyebaran virus korona khususnya di DIY.

Menurut informasi terbaru dari Humas Jogja (22/3), ada 5 pasien positif korona, 2 meninggal dunia, 1 dinyatakan sembuh, 21 dinyatakan negatif, 51 dalam proses uji lab, dan 76 sudah diperiksa.

Semakin bertambahnya angka pasien positif virus korona, Gubernur DIY, Sultan Hamengkebuwono X memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Selain berisi informasi terkait perpanjangan masa berlaku sistem kerja dari rumah, Muchlas di dalam surat edarannya juga memutuskan untuk meniadakan mekanisme piket di kampus sehingga dosen dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sepenuhnya dari rumah masing-masing.

“Kampus dibuka hanya untuk situasi darurat dan keperluan-keperluan yang sangat penting, atas pertimbangan Satgas Covid-19 UAD dan atas izin Rektor,” jelas Muchlas di dalam surat edarannya.

Dari informasi sebaran yang sudah diverifikasi dalam grupWhatsApp Organisasi Mahahasiswa UAD bersama Biro Mahasiswa dan Alumni (Bimawa), terkait sistem pelaksanaan praktikum, Tes Baca Quran (TBQ), proposal, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan laporan Praktik Belajar Lapangan (PBL), akan diinformasikan lebih lanjut.

Selain itu, pihak universitas juga mengimbau untuk mahasiswa yang akan pulang ke kampung halaman untuk wajib melapor terlebih dahulu kepada Satgas Covid-19 UAD di nomor WhatsApp 082241616553.

Baca Juga:  Bambang : Jurnalis Masih Rentan Jadi Target Pembunuhan

Meski begitu, beberapa birokrat kampus dan dosen, seperti Kaprodi Ilmu Komunikasi, Najih terlihat masih mengimbau mahasiswa untuk menahan diri agar tidak pulang kampung terlebih dahulu.

“Sembari menunggu kebijakan selanjutnya dari universitas,” tulis Najih dalam akun Instagramnya.

Penulis: Febi Anggara (magang)

Penyunting: Royyan

Persma Poros
Menyibak Realita