Wadon Wadas Tegaskan #wadasmenolakpenambangan Kepada Kapolresta Purworejo

Loading

Konsistensi warga Wadas dalam melakukan penolakan terhadap rencana pertambangan batuan andesit (quarry) di Desa Wadas dibuktikan ibu-ibu yang tergabung dalam Wadon Wadas. Kamis, 4 Maret 2021, dengan memperhatikan protokol kesehatan Wadon Wadas melakukan audiensi bersama Kepala Kepolisian Resor  (Polres) Purworejo di Kantor Polres Purworejo untuk menegaskan penolakanya terhadap rencana pertambangan batuan andesit yang menyokong suplai material pembangunan Bendungan Bener. Wadon Wadas menilai penambangan yang akan dilakukan bakal merusak alam dan lingkungan.

Sikap yang diambil Wadon Wadas dalam serangkain audiensi bersama Polres Purworejo didasari atas lima poin penting yang tertulis dalam rilis pers. Pertama, Wadon Wadas menyampaikan kepada Kapolresta Purworejo bahwa Warga Wadas secara tegas menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas yang akan digunakan sebagai bahan suplai material untuk Bendungan Bener, “Karena akan merusak alam dan lingkungan di Desa Wadas,” tulis Wadon Wadas dalam rilis pers (4/03).

Kedua, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menghargai sikap Warga Wadas yang menolak rencana pertambangan batuan andesit.

Ketiga, Wadon Wadas mengingatkan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, bukan dijadikan sebagai alat untuk membungkam suara rakyat hanya karena perbedaan pandangan.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Masyarakat Wadas sebagai pejuang lingkungan hidup justru harus dilindungi dari segala ancaman pidana dan perdata,” tegas Wadon Wadas.

Keempat, Wadon Wadas menampik tuduhan negatif terhadap Warga Wadas sebagai pihak yang melakukan ancaman dengan senjata tajam, sebagaimana telah disampaikan oleh beberapa pihak dalam audiensi di DPRD Purworejo pada 16 Februari 2021.

“Wadon Wadas telah mengajarkan akhlakul karimah pada anak-anaknya sejak dini, sehingga tudingan tersebut menyakitkan bagi Wadon Wadas,” tulisnya.

Baca Juga:  Kepala Keuangan: Potongan SPP Rp200.000 Diakumulasikan dengan Jumlah Mahasiswa UAD, Sudah Sangat Besar

Kelima, Wadon Wadas mengingatkan bahwa Desa Wadas dan sekitarnya adalah sumber penghidupan bagi warganya.

Desa Wadas masuk dalam wilayah rawan bencana longsor dengan tingkat kerentanan longsor yang tinggi. Dilansir dari persmaporos.com dalam rencana ruang wilayah di Purworejo, potensi bencana tanah longsor di desa Wadas masuk dalam zona kuning atau sangat tinggi. Wadon Wadas menilai seharusnya pemerintah meningkatkan perlindungan kawasan Wadas, bukan malah menambah kerentanan.

“Persoalan ini jangan dipandang secara sempit hanya persoalan antara beberapa pihak saja, akan tetapi persoalan bagi hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Berdasar kelima poin yang disampakan Wadon Wadas dalam audiensinya bersama Kepala Polres Purworejo, seluruh Warga Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) 1) Menuntut Kapolresta untuk menerima poin-poin yang telah disampaikan oleh Wadon Wadas dalam audiensi pada Hari Kamis tanggal 04 Maret 2021; 2) Menuntut Kapolresta Purworejo dan Pemangku Kepentingan lainnya untuk melindungi Warga Wadas yang menolak rencana pertambangan batuan andesit untuk suplai material bagi Proyek Bendungan Bener; 3) Meminta Kapolresta Purworejo untuk dapat menyampaikan sikap penolakan Warga Wadas atas rencana pertambangan batuan andesit untuk suplai material bagi Proyek Bendungan Bener pada pengambil keputusan; 4) Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dan mendukung Warga Wadas dalam upaya melindungi desanya dari segala ancaman  perusakan alam dan potensi bencana.

Penulis: Yusuf Bastiar
Penyunting: Yosi Sulastri

Yusuf Bastiar
Anggota Divisi Redaksi Persma Poros