Waspadai Komunisme, FSBK Gelar Seminar

Dari sebelah kiri, Wira Prakasa/moderator, Iswandi Syahputra, Sudjito, dan Burhanuddin Zr. dok. panitia

Loading

(30/5) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi (FSBK) mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Mewaspadai Kebangkitan Komunisme di Indonesia” di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD).

Seminar nasional ini adalah salah satu program kerja BEM FSBK. Aldhika Aditama, Gubernur BEM FSBK saat ditemui Poros seusai acara mengatakan, tujuan seminar nasional ini untuk mewaspadai kebangkitan komunisme di Indonesia karena diindikasi komunisme akan bangkit lagi.

“Seperti yang kita ketahui bersama dan tadi sudah didengarkan bersama bahwasanya paham ideologi komunisme ini mulai terindikasi akan bangkit kembali,” jelas Aldhika.

Seminar ini menghadirkan tiga pembicara yaitu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat 2010-2013 Iswandi Syahputra, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) Sudjito, dan Burhanuddin Zr selaku Ketua Front Anti Komunis Indonesia (FAKI). Sebelumnya, panitia juga mengundang Mahfud MD, ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013, namun beberapa hari sebelum acara, ketika dikonfirmasi rupanya Mahfud tidak dapat hadir.

Aldhika juga menjelaskan, sebelumnya ada propaganda-propaganda komunisme yang bertujuan untuk bangkit kembali dan menjadi paham yang diyakini selain Pancasila.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa Ilmu Komunikasi UAD, Andi Rahman Tuhuteru menanyakan bagaimana mempelajari ilmu-ilmu sosiologi, politik, ekonomi, dan filsafat, sedangkan di dalam TAP MPR nomor 25 tahun 1966 ada larangan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia.

“Teorinya kita pakai sebagai landasan. Nah, ketika TAP MPR melarang ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme, lalu bagaimana kita belajar ilmu-ilmu sosial?” tanya Andi.

Menjawab pertanyaan Andi, Sudjito mengatakan bahwa persoalan TAP MPR nomor 25 tahun 1966 tidak perlu deperdebatkan. Menurutnya alangkah baiknya jika membaca kemudian mengetahui alasan mengapa ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dilarang.

Baca Juga:  Kualitas Kegiatan Mahasiswa UAD Miris, Bimawa Tidak Tahu Ada Penilaian

Sudjito juga berpesan, untuk harus mengembangkan ilmunya, termasuk ilmu sosial yang tidak boleh berhenti. Ia mengatakan karena ilmu merupakan lentera kehidupan. Sehingga apabila ilmunya salah, maka bukan lagi menjadi penerang, dan bila sesat, maka akan tersesat.

Dalam seminar, Sudjito menyampaikan bahwa perihal ajaran terlarang terhadap Komunisme, Marxisme, dan Leninisme di Indonesia menjadi PR bersama karena, sampai sekarang masih ada dan hidup. Menurutnya, pertama yang harus diketahui adalah Indonesia sebagai Negara hukum. [Ima]

Persma Poros
Menyibak Realita