Aksi Kamisan Jogja: Serukan Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Loading

Kamis (30/10/2025), puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Aksi Kamisan di Tugu Golong Gilig, Yogyakarta. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang diusulkan oleh Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Saat aksi berlangsung, massa membawa pelbagai poster dan spanduk, serta berorasi untuk menyampaikan tuntutannya.

Peserta aksi yang juga menjadi orator, Lail, mengungkapkan bahwa narasi mengenai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sudah lama digaungkan. Ia menilai, salah satu alasan isu ini kembali mencuat karena adanya kedekatan antara Prabowo Subianto dengan keluarga Cendana maupun tokoh-tokoh di balik peristiwa 1998.

Lail menyoroti bahwa rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bersamaan dengan Marsinah merupakan hal yang kontradiktif. Sebab, Marsinah adalah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sementara Soeharto justru pelaku yang disandingkan untuk menerima gelar yang sama.

“Kalau Marsinah menjadi pahlawan, ya, tentu saja aku setuju karena dia memperjuangkan hak buruh, tetapi kalau Soeharto dijadikan pahlawan, malah dia adalah tokoh yang mengorkestrasi hal tersebut. Jadi benar-benar nggak relevan,” ungkap Lail saat diwawancarai pada aksi tersebut (30/10/2025).

Kemudian, melansir dari Kompas.com, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti adanya upaya sistematis untuk menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional hanya sebulan sebelum Presiden Prabowo dilantik. Menurutnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hendardi menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya politik yang perlu diwaspadai.

Senada dengan Lail dan Hendardi, salah seorang massa aksi, Khoirul Atfifuddin, menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut karena Soeharto dianggap bertanggungjawab atas berbagai pelanggaran HAM sejak 1965 hingga 1998. Pelanggaran yang dimaksud seperti pembunuhan, pembantaian, dan warisan sistem represif yang masih diterapkan pemerintah, serta penerapan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang mengekang gerakan mahasiswa pada masa Orde Baru.

Baca Juga:  Konsep Baru P2K 2019, Apa yang Beda?

Lail menambahkan, pada 31 Oktober mendatang di UII Cik Ditiro akan digelar pernyataan sikap untuk menegaskan penolakan terhadap pemberian gelar  kepada Soeharto. Ia menyebut, Aksi Kamisan kali ini sebagai pemantik sebelum rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto diwujudkan termasuk sebagai upaya mengingatkan pemerintah supaya berbenah dan segera menghukum pelaku pelanggaran HAM.

Salah satu peserta aksi lainnya, Zikri,  menyatakan bahwa meskipun cuaca kurang mendukung, tetapi semangat peserta aksi tidak ikut redup. Ia menegaskan bahwa seluruh peserta memiliki tujuan yang sama, yakni menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Zikri menutup dengan harapan agar tuntuan yang disuarakan dalam Aksi Kamisan ini dapat terdengar dan direalisasikan oleh pemerintah guna membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

 

Reporter: Farah Nada (magang), Meilani Grisindi (magang)

Penulis: Farah Nada (magang), Meilani Grisindi (magang)

Redaktur: Muhammad Fernanda

Persma Poros
Menyibak Realita